GMA Sultra Demo di Kanwil Kemenag, Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa

  • Share
GMA saat aksi di Kantor Wilayah Kemenag Sultra.

Make Image responsive

GMA Sultra Demo di Kanwil Kemenag, Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sultra, Rabu (10/6/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kanwil Kemenag Sultra.

Dalam aksinya, massa GMA Sultra menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak Kanwil Kemenag Sultra dan Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan. Mereka menyoroti dugaan kurangnya keterbukaan dalam proses pelaksanaan tender hingga penetapan pemenang pada sejumlah paket pekerjaan yang dinilai menjadi perhatian publik.

Koordinator Lapangan GMA Sultra, Muhammad Ikbal Laribae, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan secara terbuka, kompetitif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari anggaran negara wajib dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat berhak mengetahui bahwa seluruh tahapan proses pengadaan telah berjalan sesuai regulasi,” tegas Ikbal dalam orasinya.

GMA Sultra juga mendesak Pokja Pengadaan untuk membuka dokumen dan informasi yang berkaitan dengan proses tender, khususnya dokumen evaluasi dan penetapan pemenang. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat maupun praktik-praktik yang berpotensi merugikan kepentingan publik.

Selain itu, massa aksi meminta Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan evaluasi terhadap jajaran Kanwil Kemenag Sultra apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur, penyimpangan administrasi, atau tindakan yang tidak sesuai dengan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga:  DPRD Konawe Soroti Pungutan Sewa Lapak Pasar Wawotobi oleh PT Bua Poleang

Menurut GMA Sultra, keterbukaan informasi publik merupakan instrumen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Oleh karena itu, setiap proses pengadaan yang menggunakan anggaran negara harus dapat diakses dan diawasi oleh publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui aksi tersebut, GMA Sultra berharap pihak-pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi dan terbuka kepada masyarakat guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang mengenai pelaksanaan tender serta pengelolaan paket pekerjaan di lingkungan Kanwil Kemenag Sultra.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan setempat. GMA Sultra menegaskan akan terus mengawal isu transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share