Satresnarkoba Polres Konawe Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Abuki, Amankan 19 Sachet Barang Bukti

  • Share
Barang Bukti dan Terduga pelaku saat diamankan di Mapolres Konawe

Make Image responsive

Satresnarkoba Polres Konawe Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Abuki, Amankan 19 Sachet Barang Bukti

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial H.A.P. alias P pada Jumat malam (10/7/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Konawe, IPTU Riskal M. Lukman, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di Desa Asolu, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu beserta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar IPTU Riskal.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 19 sachet plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 6,76 gram. Selain itu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam, beberapa potongan pipet plastik, serta bungkusan rokok yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan urine dan darah terhadap tersangka, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Makassar untuk uji laboratorium, serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum dilakukan gelar perkara.

Sementara itu, Kasihumas Polres Konawe, IPTU Rahman, S.H., M.M., mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Polres Konawe berkomitmen menindak tegas setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga keamanan serta masa depan generasi bangsa,” tegas IPTU Rahman.

Baca Juga:  PT SCM Tolak Ganti Rugi SKT di Kawasan Hutan Lindung Routa

Kapolres Konawe melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan, pemberantasan, dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Konawe dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Konawe.

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share