Konsorsium Aktivis Sampaikan Evaluasi Dua Tahun Kepemimpinan YA-SYAM, DPRD Konawe Diminta Perkuat Pengawasan

  • Share
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, M.Pd saat menerima massa aksi dari Konsorsium Aktivis dan NGO.

Make Image responsive

Konsorsium Aktivis Sampaikan Evaluasi Dua Tahun Kepemimpinan YA-SYAM, DPRD Konawe Diminta Perkuat Pengawasan

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Konsorsium Aktivis dan NGO Kabupaten Konawe menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (16/7/2026).

Aksi tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan hasil evaluasi terhadap dua tahun kepemimpinan Bupati Konawe H. Yusran Akbar dan Wakil Bupati H. Syamsul Ibrahim (YA-SYAM), sekaligus mendorong penguatan fungsi pengawasan DPRD.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah catatan yang mencakup tata kelola birokrasi, pelaksanaan proyek pembangunan, hingga pemenuhan hak aparatur sipil negara (ASN).

Berbagai persoalan tersebut diharapkan menjadi perhatian DPRD Konawe dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Koordinator aksi yang juga Ketua LSM Bakti Sultra, Jasmilu, S.Sos., menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu dibenahi selama dua tahun kepemimpinan YA-SYAM, khususnya pada aspek penataan birokrasi dan pelaksanaan program pembangunan.

Menurut Jasmilu, penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai belum berjalan secara optimal. Sejumlah jabatan strategis disebut lebih banyak ditempati oleh pihak yang memiliki kedekatan personal maupun hubungan kekerabatan dibandingkan berdasarkan kompetensi dan kapasitas.

Selain itu, konsorsium juga menyoroti surat teguran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Pemerintah Kabupaten Konawe yang meminta dilakukan penataan ulang terhadap ratusan ASN yang dilantik di TPA Mataiwoi pada Februari 2025.

Jasmilu menilai surat tersebut menjadi salah satu indikator perlunya pembenahan tata kelola birokrasi di Kabupaten Konawe. Menurutnya, mekanisme promosi jabatan dan kepangkatan perlu mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan sistem merit.

Tak hanya persoalan birokrasi, massa aksi juga menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang saat ini menjadi perhatian aparat penegak hukum karena diduga mengandung unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga:  Pisah Sambut Waka Polres Konawe Berlangsung Meriah

Di sektor kesejahteraan ASN, Jasmilu turut mengkritisi belum tuntasnya pembayaran gaji ke-13 bagi ASN guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Konawe.

Konsorsium menduga anggaran tersebut dialihkan untuk membiayai sejumlah kegiatan seremonial pemerintah daerah, seperti STQ, Temu Karya, Healing Dekranasda, hingga balap motor, di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Atas berbagai persoalan tersebut, Jasmilu meminta DPRD Konawe menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap seluruh kebijakan pemerintah daerah.

“Harapan saya DPRD Konawe melaksanakan fungsi pengawasan secara utuh terhadap segala kebijakan pemerintah daerah yang saat ini menjadi sorotan publik. DPRD Konawe adalah wakil rakyat, penyambung aspirasi masyarakat, dalam mengawal pelaksanaan pemerintahan,” tegas Jasmilu.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.Pd., menegaskan DPRD tetap berkomitmen mengawal setiap aspirasi masyarakat sesuai tugas dan kewenangannya.

Made Asmaya memastikan seluruh tuntutan yang disampaikan konsorsium akan ditindaklanjuti. Apabila ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran maupun pelanggaran prosedur, DPRD Konawe akan merekomendasikan agar persoalan tersebut ditangani oleh aparat penegak hukum (APH).

“Jangan ragukan komitmen saya. Saya representasi rakyat Konawe. Semua akan kita kawal. Kalau terbukti salah, saya sendiri yang akan merekomendasikan agar diperiksa oleh APH,” tegas Made Asmaya.

Selain itu, Ketua DPRD Konawe juga menyatakan akan memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe guna meminta percepatan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN guru dan tenaga kesehatan, serta gaji aparatur yang disebut belum dibayarkan selama tiga bulan.

Setelah menyampaikan aspirasi di DPRD Konawe, massa aksi melanjutkan kegiatan ke Polres Konawe. Di lokasi tersebut, konsorsium melaporkan dugaan potensi tindak pidana dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025–2026 agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Yudhianto Mahardika Dapat Surat Tugas Maju Pilwali Kota Kendari dari Partai Perindo

Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada DPRD Konawe. Konsorsium berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share