Proyek Pagar Rupbasan Kejari Konawe Rp1,9 Miliar Diminta Dihentikan, Dinas PUPR Beri Penjelasan

  • Share

Make Image responsive

Proyek Pagar Rupbasan Kejari Konawe Rp1,9 Miliar Diminta Dihentikan, Dinas PUPR Beri Penjelasan

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pembangunan pagar Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe senilai sekitar Rp1,9 miliar mendapat sorotan setelah pihak kejaksaan menemukan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Kejari Konawe kemudian meminta pekerjaan proyek tersebut dihentikan sementara untuk dilakukan peninjauan dan penyandingan kembali antara pelaksanaan di lapangan dengan gambar serta spesifikasi teknis yang menjadi dasar pekerjaan.

Permintaan penghentian itu dituangkan dalam surat Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fachriza, S.H., bernomor B-2095/P.3.14/Cp.1/08/2026, tertanggal 5 Agustus 2026. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe.

Dalam surat tersebut, Kajari Konawe menyebut pembangunan pagar yang dikerjakan CV Sinar Timu diduga tidak berjalan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam perencanaan.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian sebelum pekerjaan dilanjutkan. Kejaksaan meminta adanya pemaparan dan penyandingan kembali spesifikasi teknis dengan gambar rencana proyek.

“Oleh karena itu kami meminta pekerjaan pembangunan Pagar Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara pada Kejaksaan Negeri Konawe dihentikan dan kami berharap bisa segera bersama-sama memaparkan spesifikasi teknis sebagaimana yang telah direncanakan sesuai dengan gambar rencana,” jelas Kajari Konawe dalam suratnya.

Proyek pembangunan pagar tersebut bersumber dari anggaran Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp1,9 miliar. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Sinar Timu.

Persoalan tersebut kini mengarah pada perbedaan penilaian mengenai kesesuaian antara pekerjaan yang telah direalisasikan dengan spesifikasi teknis proyek. Pihak Kejaksaan menyatakan terdapat pekerjaan yang dinilai tidak sesuai, sementara Dinas PUPR Konawe perlu melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Konawe, Dewan Sepakat Mengawal Aspirasi Rakyat Hasil Reses

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Konawe, Rusdin Azis, membenarkan pihaknya telah menerima surat dari Kejaksaan Negeri Konawe.

Menurut Rusdin, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lapangan untuk mengidentifikasi setiap item pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh penyedia.

Pemeriksaan tersebut nantinya menjadi dasar Dinas PUPR untuk mencocokkan antara rencana pekerjaan dengan realisasi fisik di lapangan.

“Dinas PU akan menyandingkan antara rencana dan realisasi fisik sehingga dengan sendirinya akan terjawab pekerjaan yang sudah sesuai spesifikasi dengan yang tidak. Sekaligus hasil itu akan menjadi bahan kami untuk menjawab surat dari Pak Kajari Konawe,” kata Rusdin, Sabtu (8/8/2026).

Di tengah munculnya perbedaan penilaian tersebut, pekerjaan pembangunan pagar dilaporkan masih berlangsung. Pihak penyedia disebut masih melakukan aktivitas pekerjaan di lokasi proyek.

Sementara itu, secara administratif, kewenangan penghentian pekerjaan proyek berada pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dengan demikian, surat permintaan penghentian dari Kejaksaan Negeri Konawe menjadi bagian dari persoalan yang harus ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR, PPK, maupun pihak penyedia.

Persoalan proyek ini bukan hanya menyangkut apakah pekerjaan dilanjutkan atau dihentikan. Dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp1,9 miliar, kesesuaian antara gambar rencana, spesifikasi teknis, dan realisasi pekerjaan di lapangan perlu dipastikan secara terbuka.

Langkah pemeriksaan dan penyandingan tersebut penting untuk memastikan pekerjaan yang dibiayai melalui anggaran daerah benar-benar terlaksana sesuai perencanaan serta tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari. (**)

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share