JGN Sultra Desak Kejari Bombana Perjelas Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

  • Share

Make Image responsive

JGN Sultra Desak Kejari Bombana Perjelas Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Jaringan Garuda Nusantara Koordinator Daerah Sulawesi Tenggara (JGN Korda Sultra) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana memperjelas perkembangan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pilkada Bombana Tahun 2024.

Koordinator JGN Sultra, Awal, meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian mengenai tahapan penanganan perkara tersebut, termasuk langkah hukum yang telah dilakukan setelah kasus masuk tahap penyidikan.

Menurut Awal, Kejari Bombana sebelumnya telah melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyidikan ini. Kalau alat bukti sudah cukup, Kejari Bombana harus segera menetapkan tersangka. Jangan sampai proses hukum berjalan tanpa kejelasan,” kata Awal.

Ia menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan perkara yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah yang bersumber dari keuangan negara. Namun, keterbukaan informasi tersebut, kata dia, tetap harus disampaikan secara proporsional dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami meminta Kejari Bombana transparan. Jangan sampai lambannya penanganan justru melahirkan dugaan adanya intervensi, konflik kepentingan, atau ketidakprofesionalan dalam proses penyidikan,” tegasnya.

Awal yang merupakan putra daerah Kabupaten Bombana mengatakan, desakan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap daerah asalnya. Menurutnya, pengelolaan dana hibah yang bersumber dari keuangan negara harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak meminta Kejaksaan menetapkan tersangka tanpa dasar. Tetapi jika berdasarkan penyidikan telah ditemukan bukti yang cukup, segera ambil langkah hukum. Jangan biarkan perkara ini berlarut,” ujarnya.

JGN Sultra juga meminta Kejari Bombana menelusuri seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana hibah tersebut berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  BEM FISIP Universitas Halu Oleo Apresiasi Perkembangan Pengusaha Lokal di Sulawesi Tenggara

Jika dalam prosesnya terdapat kendala yang berpotensi menghambat penanganan perkara secara objektif dan profesional, JGN Sultra mendorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melakukan supervisi sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Kami akan terus mengawal perkara ini. Kejari Bombana harus menunjukkan bahwa proses hukum berjalan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi. Jika bukti sudah cukup, tetapkan tersangka,” tutup Awal.

JGN Sultra menegaskan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut hingga terdapat kepastian hukum serta pertanggungjawaban terhadap pihak-pihak yang nantinya terbukti terlibat berdasarkan proses hukum yang berlaku.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share