KIP Sultra Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Kolaka Terkait Dugaan Tambang Ilegal

  • Share
Gambar ilustrasi

Make Image responsive

KIP Sultra Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Kolaka Terkait Dugaan Tambang Ilegal

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Konsorsium Insan Pergerakan Sulawesi Tenggara (KIP Sultra) mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara melakukan evaluasi secara serius terhadap kinerja Kapolres Kolaka menyusul dugaan masih berlangsungnya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Kolaka.

Sekretaris KIP Sultra, Harbiansyah, menilai dugaan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Kolaka.

Menurut Harbiansyah, apabila aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki legalitas masih berlangsung, kondisi tersebut patut dipertanyakan dan harus segera ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

“Kami menilai Kapolres Kolaka tidak mumpuni dalam menjaga wilayah hukumnya apabila aktivitas tambang yang diduga ilegal masih terus berjalan. Kapolda Sultra harus mengevaluasi kinerja Kapolres Kolaka secara menyeluruh. Jika memang tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum, kami meminta Kapolda mempertimbangkan pencopotan dari jabatannya,” tegas Harbiansyah.

Harbiansyah menyampaikan, kepolisian memiliki kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan setiap dugaan tindak pidana di wilayah hukumnya ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

KIP Sultra juga mempertanyakan kemungkinan adanya pembiaran terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki legalitas.

“Kalau benar ada tambang ilegal yang beroperasi, pertanyaannya sederhana: mengapa bisa terus berjalan? Apakah tidak diketahui oleh aparat, atau memang ada pembiaran? Ini yang harus dijawab oleh Kapolres Kolaka dan Kapolda Sultra,” ujarnya.

Selain meminta evaluasi terhadap jajaran Polres Kolaka, KIP Sultra mendesak Polda Sultra mengusut dugaan adanya oknum yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Menurut Harbiansyah, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi keterlibatan anggota kepolisian, Propam Polda Sultra harus melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:  Diduga Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung, Ditreskrimsus Polda Sultra Segel Puluhan Alat Berat di Konut

“Kami meminta jangan hanya pekerja atau masyarakat kecil yang ditindak. Jika ada oknum aparat yang terbukti membekingi atau memberikan perlindungan terhadap tambang ilegal, maka harus diproses sesuai aturan. Hukum harus berlaku sama kepada siapa pun,” kata Harbiansyah.

KIP Sultra menegaskan, kritik tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum. Pihaknya meminta seluruh dugaan yang disampaikan tidak berhenti pada pernyataan, tetapi dibuktikan melalui pemeriksaan dan penindakan sesuai prosedur hukum.

“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Tetapi dugaan ini harus segera diperiksa. Kalau Kapolres Kolaka memang mampu menunjukkan bahwa jajarannya telah melakukan penindakan dan pengawasan secara maksimal, silakan dibuktikan kepada publik. Namun jika terbukti terjadi pembiaran, Kapolda Sultra harus mengambil tindakan tegas,” tegas Harbiansyah.

KIP Sultra menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta Kapolda Sultra memberikan perhatian khusus terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Kolaka.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Kapolda Sultra harus mengevaluasi apakah Kapolres Kolaka masih layak memimpin dan menjaga wilayah hukumnya. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian karena adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas ilegal,” pungkas Harbiansyah.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share