
Perindag Konawe Sidak SPBU, Tegaskan Larangan Thunder dan Tangki Rakitan Antre BBM Subsidi
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Konawe memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Selasa (12/8/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan dan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan sesuai regulasi serta mencegah praktik antrean yang dinilai dapat mengganggu pemerataan penyaluran BBM bersubsidi.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perindag Konawe, Drs. Akib Ras, mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar menjalankan pelayanan sesuai ketentuan yang ditetapkan Pertamina.
Akib menegaskan, setiap kendaraan yang melakukan pengisian BBM harus mengikuti aturan antrean, yakni satu kendaraan untuk satu orang dan satu kali antrean.
Selain itu, kendaraan jenis Thunder maupun kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi atau tangki rakitan ditegaskan tidak diperbolehkan ikut mengantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
“Kami mengimbau pelaku usaha SPBU agar menjalankan pelayanan sesuai regulasi dan aturan dari Pertamina. Satu kendaraan untuk satu orang, satu kali antrean. Motor jenis Thunder dan tangki rakitan dilarang keras untuk ikut mengantre,” tegas Akib.
Menurut Akib, pengawasan terhadap SPBU akan terus dilakukan guna mencegah berbagai praktik yang berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi sekaligus merugikan masyarakat yang membutuhkan.
Perindag Konawe juga tidak akan segan memberikan teguran kepada pengelola SPBU apabila ditemukan adanya pelanggaran. Bahkan, jika pelanggaran tergolong serius atau terjadi berulang, pihaknya dapat memberikan rekomendasi penghentian operasional SPBU sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, salah seorang warga Unaaha, Nasruddin, membenarkan adanya larangan bagi kendaraan jenis Thunder untuk ikut mengantre BBM di SPBU.
Nasruddin menyebut, sejak Senin (11/8/2026), kendaraan jenis tersebut sudah tidak diperbolehkan mengantre BBM di SPBU Unaaha.
“Dari kemarin dilarang. Hari ini sudah tidak ada Thunder di Pertamina Unaaha. Saya tidak tahu kalau di Pertamina Lalosabila karena di sana dekat tempat pembongkaran,” ujarnya.
Nasruddin berharap aparat kepolisian bersama dinas terkait dapat melakukan pengawasan dan menindak tegas oknum yang diduga memanfaatkan antrean BBM untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, kondisi antrean panjang selama ini membuat masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM harus menunggu berjam-jam, bahkan berisiko tidak mendapatkan BBM.
“Harapan kita semua kembali normal. Kasihan kita ini yang antre berjam-jam, baru tidak dapat BBM,” pungkasnya.
Laporan: Kardi






















