Kuota BBM Subsidi di Konawe Naik Jadi 24 Kiloliter per Hari, Pemda Perketat Pengawasan

  • Share
Gambar Ilustrasi

Make Image responsive

Kuota BBM Subsidi di Konawe Naik Jadi 24 Kiloliter per Hari, Pemda Perketat Pengawasan

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan menambah kuota penyaluran di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Konawe.

Kuota BBM bersubsidi yang sebelumnya berada di angka 16 kiloliter per hari kini ditingkatkan menjadi 24 kiloliter per hari. Penambahan kuota tersebut mulai diberlakukan sejak Agustus 2026.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Konawe, Drs. Akib Ras, mengatakan penambahan kuota tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan BBM bersubsidi sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.

Menurut Akib, salah satu faktor yang turut mendorong peningkatan kebutuhan BBM bersubsidi dalam beberapa waktu terakhir adalah adanya peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi jenis Pertamax ke BBM bersubsidi jenis Pertalite.

“Mayoritas pengguna BBM nonsubsidi jenis Pertamax beralih ke Pertalite. Ini menjadi salah satu penyebab meningkatnya kebutuhan terhadap BBM bersubsidi,” jelas Akib.

Dengan tambahan kuota tersebut, pemerintah berharap pasokan Pertalite di setiap SPBU dapat lebih terjaga sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih optimal.

Meski demikian, Akib menegaskan bahwa peningkatan kuota harus diikuti dengan pengawasan dan distribusi yang tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah tidak ingin tambahan pasokan BBM bersubsidi justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan pembelian secara berlebihan maupun menimbun BBM demi kepentingan pribadi.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembelian BBM bersubsidi secara berlebihan ataupun menjualnya kembali secara eceran dalam jumlah yang tidak sesuai ketentuan.

Praktik tersebut selain berpotensi melanggar aturan, juga dapat mengganggu pemerataan distribusi dan menyulitkan masyarakat lain untuk memperoleh BBM bersubsidi. Kondisi tersebut pada akhirnya berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Pemdes Trimulya Kembali Salurkan BLT DD ke 30 KPM

Untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, Pemerintah Kabupaten Konawe dalam waktu dekat akan menggandeng aparat penegak hukum guna melakukan pemantauan terhadap distribusi dan penjualan BBM di masyarakat.

Langkah pengawasan tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus memastikan tambahan kuota yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah berharap penambahan kuota dan penertiban distribusi dapat menjadi langkah konkret untuk mengatasi persoalan antrean serta menjaga ketersediaan BBM bersubsidi di seluruh SPBU di Kabupaten Konawe.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan BBM bersubsidi diterima oleh masyarakat yang berhak dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share