Tujuh Tahun Berlalu, Pelaku Kematian Yusuf Kardawi Belum Terungkap

  • Share
Konsorsium Aktivis Revolusioner Sulawesi Tenggara (KARST). Foto: Istimewa

Make Image responsive

Tujuh Tahun Berlalu, Pelaku Kematian Yusuf Kardawi Belum Terungkap

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Tujuh tahun berlalu sejak tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi dan Yusuf Kardawi, dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), namun hingga kini proses pengungkapan kasus kematian Yusuf Kardawi masih menjadi sorotan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 26 September 2019, ketika ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar demonstrasi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) serta menyuarakan penolakan terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi serupa berlangsung di berbagai daerah, termasuk Kota Kendari. Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan turun ke jalan dan menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD Sultra.

Namun, aksi tersebut berujung ricuh dan menimbulkan korban jiwa. Randi dan Yusuf Kardawi menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Randi meninggal dunia setelah terkena tembakan, sementara Yusuf Kardawi ditemukan dalam kondisi mengalami luka berat pada bagian kepala hingga mengalami pendarahan dan kemudian meninggal dunia.

Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian luas. Sejumlah kelompok mahasiswa dan aktivis mendesak agar perkara kematian kedua mahasiswa itu diusut secara transparan dan tuntas, termasuk mendorong agar kasus tersebut mendapat perhatian dalam perspektif pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam proses hukum, pelaku penembakan yang menewaskan Randi telah diidentifikasi sebagai Brigadir Abdul Malik (AM) dan telah menjalani proses hukum. Namun, hingga kini pengungkapan pihak yang bertanggung jawab atas kematian Yusuf Kardawi masih menjadi tanda tanya.

Tujuh tahun setelah peristiwa tersebut, desakan untuk mengungkap kasus kematian Yusuf kembali disuarakan.

Koordinator Konsorsium Aktivis Revolusioner Sulawesi Tenggara (KARST), Ikhram, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra kembali membuka dan menuntaskan penyelidikan kasus tersebut serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kematian Yusuf Kardawi.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Serahkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Bencana Angin Puting Beliung

“Tujuh tahun kasus penembakan terjadi, kematian kedua mahasiswa tersebut belum juga terungkap. Kami desak Polda Sultra tangkap pelaku pembunuh Yusuf Kardawi,” tegas Ikhram kepada jurnalis Kendarikini.com, Selasa (1/9/2026).

KARST merupakan konsorsium yang menghimpun sejumlah organisasi gerakan aktivis di Sultra, yakni SAC, AMAN, KORAN, AMARA, GEMPUR, MAP HUKUM, AWF, FORMALISH, JANGKAR, SIMPUL, AMPLK, JGN, PM PALI, dan AMPK.

Sementara itu, Polda Sultra pada Desember 2024 menyampaikan bahwa penyidik masih menghadapi kendala dalam mengungkap penyebab pasti kematian Yusuf Kardawi, khususnya terkait dugaan apakah korban meninggal akibat tembakan atau luka yang disebabkan benda tajam.

Polda Sultra juga menyebut penyelidikan telah dilakukan sebanyak lima kali dengan dukungan dari Mabes Polri. Dalam proses tersebut, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi.

Hingga kini, kematian Yusuf Kardawi masih menjadi perhatian kelompok mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan di Sultra. Setiap tahunnya, sejumlah elemen mahasiswa dan aktivis menggelar kegiatan untuk mengenang Randi dan Yusuf sekaligus kembali menyuarakan tuntutan agar kasus tersebut diungkap secara tuntas.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share