
Ombudsman Sultra Tinjau Pelayanan Publik di Polres Konawe
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pengecekan dan peninjauan terhadap pelaksanaan pelayanan publik di Markas Komando (Mako) Polres Konawe, Selasa (2/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pengawasan dan evaluasi Ombudsman RI untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan sesuai standar, profesional, transparan, mudah diakses, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tim Ombudsman RI Perwakilan Sultra yang hadir terdiri dari Asisten Pemeriksaan Laporan Maladministrasi Ombudsman Sultra Fakhri Samadi, S.Kel., M.Pi., Fredrik Leardi Demmaraya, S.Kel., M.Ap., Anisa Ayu Hafidza, S.Tr.Ap., serta ASN Ombudsman Sultra Anita Purnamasari, M.D.
Kedatangan Tim Ombudsman diterima Wakapolres Konawe Kompol Hasruddin, S.E., M.E., didampingi Kabag Ren Polres Konawe AKP Asriady, S.Sos., Kasat Intelkam IPTU Hamsar, S.H., Kasiwas IPTU Harsul, Ka SPKT IPTU Andi Akramoellah, Kasi Propam IPDA Ronny, serta personel yang terlibat dalam pelayanan publik.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman meninjau secara langsung sejumlah aspek pelayanan yang tersedia di lingkungan Polres Konawe. Pemeriksaan meliputi standar pelayanan, sarana dan prasarana, mekanisme pelayanan, keterbukaan informasi publik, hingga kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu layanan yang menjadi perhatian adalah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang merupakan salah satu pintu utama masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian, termasuk penerimaan laporan dan pengaduan.
Wakapolres Konawe Kompol Hasruddin menyambut baik kegiatan pengawasan dan evaluasi yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sultra tersebut.
Menurutnya, kunjungan Ombudsman menjadi momentum bagi Polres Konawe untuk memperoleh masukan sekaligus melakukan pembenahan terhadap berbagai aspek pelayanan publik.

“Kami menyambut baik kunjungan dan evaluasi dari Ombudsman. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin profesional, transparan, cepat, mudah, dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Kompol Hasruddin menegaskan, pelayanan publik merupakan salah satu bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, setiap personel yang bertugas pada lini pelayanan dituntut mampu memberikan pelayanan secara humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Polres Konawe berkomitmen menindaklanjuti berbagai masukan dan hasil evaluasi yang diberikan Ombudsman sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya pengawasan tersebut, Polres Konawe berharap pelayanan kepolisian ke depan semakin berkualitas, transparan, dan mudah diakses, sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kegiatan pengecekan dan peninjauan pelayanan publik oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Sultra berakhir sekitar pukul 11.10 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Laporan: Kardi






















