PT EMS Bantah Dugaan Distribusi Solar Tanpa Izin, Klaim Seluruh Legalitas Perusahaan Sah

  • Share
Gambar Ilustrasi

Make Image responsive

PT EMS Bantah Dugaan Distribusi Solar Tanpa Izin, Klaim Seluruh Legalitas Perusahaan Sah

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS), Suwardin, memberikan klarifikasi terkait dugaan perusahaan mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tanpa dilengkapi dokumen dan persyaratan yang sah.

Suwardin membantah dugaan tersebut. Menurutnya, PT EMS telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan perizinan yang diperlukan, dengan dokumen legalitas perusahaan diterbitkan serta disahkan oleh instansi pemerintah terkait.

“Seluruh dasar administrasi sudah terpenuhi. Jadi apa yang diduga kepada perusahaan itu tidak benar adanya,” tegas Suwardin, Jumat (11/9/2026).

Ia menjelaskan, legalitas perusahaan antara lain tertuang dalam Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Nomor S-00714/SPPKP-CT/KPP.1505/2025 tertanggal 30 Desember 2025.

Selain itu, PT EMS memiliki Surat Keterangan Terdaftar Nomor S-45457/SKT-WP-CT/KPP.1505/2026 tertanggal 10 September 2026.

Suwardin juga menyebut perusahaan telah memenuhi persyaratan perizinan penyelenggaraan barang khusus berbasis risiko. Hal tersebut, kata dia, dibuktikan melalui Sertifikat Standar Nomor 17092400053760005 yang diterbitkan pada 7 September 2025.

Dokumen tersebut, lanjutnya, diterbitkan melalui sistem perizinan pemerintah dan berkaitan dengan kewenangan Kementerian Perhubungan serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Atas adanya dugaan yang dialamatkan kepada PT EMS, Suwardin mengatakan pihaknya tidak tinggal diam. Tim legal perusahaan saat ini tengah mengkaji dasar hukum dari tuduhan yang disampaikan terhadap manajemen perusahaan.

“Tim legal kami juga saat ini sedang mengkaji dasar hukum yang dituduhkan kepada manajemen kami,” tambahnya.

Suwardin menegaskan, PT EMS akan mengikuti ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga berharap persoalan tersebut dapat dilihat berdasarkan dokumen serta fakta yang ada.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Baca Juga:  Ketua DPRD Konawe Hadiri Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-79 Kementerian Agama
banner 120x600
  • Share