Satu Kali Beraksi Langsung Diciduk Polisi

  • Share
Ketgam: Kapolres Jemi Junaidi Saat Menunjukan Barang Bukti. Foto : Adam

Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam: Kapolres Jemi Junaidi Saat Menunjukan Barang Bukti. Foto : Adam

SUARSULTRA.COM, KENDARI – Pria yang diketahui bernama Irfan atau yang akrab disapa Ipang baru kali pertama melakukan pencurian sepeda motor langsung ditangkap polisi.

 

Diketahui pelaku mencuri motor tetangga kosnya yang terletak di jalan dr. Sutomo Lorong Bukit Jaya 2 Kelurahan Tobuha Kecamatan Puuwatu Kota Kendari. Saat itu korban memarkir motornya, Yamaha GT Warna Hitam dengan Nomor Polisi DT 6965 AF di depan kamar kosnya.

 

Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi menjelaskan, kronologis kejadiannya yakni, pelaku pada hari Rabu 4 April 2018 sekitar pukul 18.00 wita korban pulang di rumah kosnya dan langsung istirahat. Kemudian pelaku Irfan datang bersama Fadli. Lalu Fadli memasukan tangan di dalam jok motor dan mengambil foto kopi STNK dan buku keterangan Motor.

 

“Karena korban mengunci leher motornya, sehingga Fadli memutar motor korban,” jelasnya. Selasa, (10/04).

 

Kemudian lanjutnya, Fadli mendorong motor keluar kos, lalu Irfan datang membantu mendorong motor dengan menggunakan kakinya dan membawa motor tersebut ke rumah Fadli.

 

“Di situ kami lakukan penangkapan, namun Fadli berhasil kabur, dan saat ini Fadli masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah pria dengan pangkat dua melati di pundak itu.

 

Dari pengakuan pelaku, (Irfan, red) merupakan kali pertama melakukan pencurian. Dan motor tersebut milik teman kosnya, yakni Saranani (18) Alamat Perumahan Rumah Sakit Jiwa.

 

“Memang, dalam kronologis ada dua unit motor, namun diduga motor yang lainnya dibawa dengan Fadli,” kata mantan Kapolres Konawe itu.

 

Laporan : Adam

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share