Kurang dari Sepekan, Satreskrim Polres Konawe Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Koltim

  • Share
Terduga pelaku (kaos kuning) dan barang bukti satu unit motor berhasil diamankan.

Make Image responsive

Kurang dari Sepekan, Satreskrim Polres Konawe Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Koltim

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Respons cepat jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe kembali membuahkan hasil.

Kurang dari sepekan setelah menerima laporan pencurian, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe berhasil mengamankan seorang pria berinisial J. (32) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Terduga pelaku diamankan pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di Desa Tongauna, Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban yang dilaporkan hilang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengaduan seorang wiraswasta berinisial L. (35), pemilik toko Zhoppenk Sticker di Kelurahan Tumpas. Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor dan dua unit kamera pengawas atau CCTV dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.

Peristiwa pencurian itu diketahui pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 05.30 WITA, saat korban kembali ke tokonya. Setibanya di lokasi, korban mendapati gerendel pintu toko telah terbuka. Setelah memeriksa kondisi di dalam toko, korban menyadari sejumlah barang miliknya telah hilang.

Barang yang dilaporkan raib meliputi satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DT 5945 WA, berwarna hijau metalik dengan stiker full body, serta dua unit kamera CCTV merek EZVIZ.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polres Konawe pada hari yang sama agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terduga Pelaku Dibekuk di Wilayah Kolaka Timur

Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Satreskrim Polres Konawe melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap perkara dan mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

Baca Juga:  Diduga Beroperasi Tanpa RKAB 2026, Aktivitas Tambang PT PBI di Konut Dilaporkan ke Polda Sultra

Upaya tersebut membuahkan hasil pada Senin malam (12/10/2026), ketika petugas berhasil mengamankan J. di wilayah Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Ia diduga memanfaatkan situasi ketika toko dalam keadaan tidak beraktivitas untuk mengambil kendaraan yang berada di dalam bangunan tersebut.

Dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, sepeda motor itu kemudian dibawa menuju wilayah Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur. Terduga pelaku juga mengaku sempat melepas stiker yang menempel pada kendaraan tersebut di sekitar Jembatan Kecamatan Ambekairi.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy telah diamankan di Polres Konawe untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan dua unit CCTV yang turut dilaporkan hilang.

Polres Konawe Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Konawe dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Di bawah kepemimpinan Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si., dan melalui Satreskrim yang dipimpin AKP Laode Muh. Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., jajaran kepolisian terus berupaya meningkatkan profesionalisme dalam penanganan perkara serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Keberhasilan pengungkapan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi korban sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

Meski demikian, proses penyidikan tetap dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam hilangnya barang-barang lainnya.

Polres Konawe juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian kendaraan bermotor. Warga disarankan memastikan pintu dan akses masuk bangunan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman.

Baca Juga:  Polres Konsel Ringkus Pemuda di Kolono, Sita 34 Paket Sabu Siap Edar

Masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share