
Sinergi Polsek Routa, Warga, dan PT SCM Berhasil Kendalikan Kebakaran Lahan Seluas 30 Hektare
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kesigapan personel Polsek Routa bersama masyarakat dan tim pemadam kebakaran PT SCM berhasil mengendalikan kebakaran lahan di Desa Parudongka, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, yang terjadi pada Minggu (11/10/2026) malam.
Berkat koordinasi dan kerja sama seluruh pihak, kobaran api yang sempat meluas hingga mendekati sejumlah gedung perkantoran pemerintah berhasil dikendalikan pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Upaya tersebut berhasil mencegah api menjalar ke sejumlah fasilitas pelayanan publik, termasuk Kantor Camat Routa, Puskesmas Routa, dan Kantor Urusan Agama (KUA) Routa.
Kapolsek Routa, Iptu Fahri N.L., S.H., langsung mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama pihak perusahaan PT SCM untuk meminta bantuan personel dan sarana pemadam kebakaran.
Merespons permintaan tersebut, PT SCM mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran beserta 15 personel untuk membantu proses penanganan di lokasi kejadian.
Personel Polsek Routa, masyarakat setempat, dan tim pemadam perusahaan kemudian bahu-membahu melakukan pemadaman serta pengawasan di sekitar lokasi kebakaran. Upaya ini difokuskan untuk menghambat penyebaran api, terutama ke arah kawasan perkantoran dan fasilitas umum yang berada tidak jauh dari titik kebakaran.
Hingga Senin (12/10/2026) pukul 04.00 Wita, api di sejumlah area yang dapat dijangkau berhasil dikendalikan. Meski demikian, beberapa titik api di kawasan perbukitan masih belum sepenuhnya padam karena kondisi medan yang sulit diakses.
Berdasarkan pendataan sementara, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 30 hektare. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Faktor cuaca dan kondisi medan yang sulit diduga turut memengaruhi penyebaran api di kawasan tersebut.
Setelah berhasil mengendalikan sebagian besar kobaran api, Iptu Fahri bersama personel Polsek Routa, masyarakat, dan tim pemadam PT SCM melanjutkan patroli serta pemantauan di sejumlah titik rawan kebakaran di wilayah Kecamatan Routa.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, sekaligus mencegah kebakaran meluas ke lahan milik warga, kawasan permukiman, dan fasilitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, personel Polsek Routa juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran lahan. Warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan serta menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar.
Sebagai langkah antisipasi, Kapolsek Routa juga terus menjalin koordinasi dengan pihak PT SCM agar dukungan personel dan sarana pemadam kebakaran dapat disiagakan sementara di Kecamatan Routa. Kesiapsiagaan tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila kembali ditemukan titik api.
Keberhasilan mencegah kobaran api menjangkau sejumlah fasilitas pelayanan publik menjadi gambaran pentingnya sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan pihak perusahaan dalam menghadapi situasi darurat. Respons cepat dan dukungan berbagai pihak berperan penting dalam meminimalkan risiko yang lebih luas akibat kebakaran lahan.
Polsek Routa menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukumnya.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada aparat atau petugas terkait apabila menemukan titik api maupun kepulan asap di kawasan rawan kebakaran. Pelaporan sedini mungkin sangat diperlukan agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat sebelum api meluas.
Melalui kerja sama dan kepedulian seluruh elemen, upaya menjaga lingkungan serta melindungi masyarakat dan fasilitas umum dari ancaman kebakaran lahan di Kecamatan Routa diharapkan dapat terus ditingkatkan.
Laporan: Kardi






















