Mantan Wakil Bupati Konsel Polisikan Direktur PT Celebes Indonesia Realty 

  • Share
Ketgam: Mantan Wabup Konawe Selatan, Drs.H.Sutoarjo Pondiu, M.Si Usai Melapor ke Polisi. FOTO : Adam

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam: Mantan Wabup Konawe Selatan, Drs.H.Sutoarjo Pondiu, M.Si Usai Melapor ke Polisi. FOTO : Adam

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Direktur PT Celebes Indonesia Realty dilaporkan di Polres Kendari oleh Mantan Wakil Bupati Konsel Sutoarjo Pondiu terkait dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan pemalsuan data kepemilikan tanah.

 

Bukan hanya itu, Sutoarjo Pondiu juga melaporkan anak kandungnya, yakni Febrianto Pondiu, karena telah menjual tanah kepada pemilik PT Celebes Indonesia Realty tanpa sepengetahuannya dengan cara memalsukan data. Sehingga dengan kejadian tersebut Sutoarjo diketahui mengalami kerugian 1,2 miliyar.

 

Diketahui, Sutoarjo sebelumnya dilaporkan oleh Direktur PT Celebes Indonesia Realty ke SPKT Polda Sultra dengan tuduhan penggelapan hak atas barang atau benda tidak bergerak, berupa tanah seluas 20.000 meter persegi yang terletak di Kecamatan Kambu, Kekurahan Mokoua, Kota Kendari.

 

Akan tetapi Sutoarjo tidak pernah melakukan hal itu, dan untuk membersihkan namanya, dirinya melapor balik Direktur PT Celebes Indonesia Realty di Polres Kendari, atas pencemaran nama baik, dan lain lainnya.

 

Sutoarjo saat ditemui di ruang penyidik mengatakan, dirinya melapor balik direktur PT Celebes yakni Max L Hehanusa, karena telah dituduh menjual tanah kepada PT Celebes Indonesia Realty, sementara Ia tidak pernah menjual tanah kepada siapa pun, selain ke Amaludi, ST.

 

“Saya melapor ini sekaligus klarifikasi terkait berita yang diterbitkan oleh salah satu media cetak yang ada di Kendari, dan sekaligus membersihkan namaku dari tuduhan tersebut,” tegasnya.

 

Lebih jauh Ia menjelaskan, data dalam penjualan tersebut semua dipalsukan, jadi apa yang dilaporkan oleh direktur PT Celebes Indonesia Realty itu tidak ada dasar. Yang menjual tanah itu adalah anaknya sendiri, sehingga dilaporkan polisi.

 

“Itu anakku, memalsukan semua data tanah, tanpa sepengetahuan saya,” ujarnya.

 

Kemudian dirinya telah mendapatkan data-data hibah yang menurutnya PT Celebes Indonesia Realty membeli tanah menggunakan data hibah. Dan bukti-bukti akta hibah tersebut diduga palsu.

 

“KTP dipalsukan, karena tempat tanggal lahir berbeda dengan data yang asli, fotonya, dan kartu keluarga. Aslinya itu ada 4 orang anakku, sementara di situ hanya satu orang,” urainya.

 

Dan bukan hanya itu, dalam kartu keluarga tanda tangannya palsu, dalam hal ini tidak sesuai dengan tanda tangannya, (Sutoarjo, red). Dan Alhamdulilah penyidik telah melakukan pengambilan sample tanda tangan palsu, dan dokumen yang dibuat dihadapan notaris, termasuk surat kuasa yang juga palsu.

 

“Kasus ini, saya akan tuntut sampai selesai, karena telah merusak nama baik saya, dan yang lainnya,” katanya.

 

Saat ditemui salah seorang penyidik Aipda Safar, membenarkan hal tersebut, bahwa Sutoarjo telah melapor, atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan yang lainnya.

 

“Iya, sudah ada mi laporannya,” ucapnya singkat.

 

Laporan : Adam

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!