
Dugaan Aktivitas Tambang di Luar IUP, Pelita Sultra Adukan Dua Perusahaan ke Polda Sultra
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Dugaan aktivitas pertambangan di luar wilayah izin usaha dan penggunaan kawasan hutan tanpa persetujuan resmi menjadi dasar Lembaga Pusat Edukasi dan Layanan Informasi Transparan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Pelita Sultra) melaporkan PT Bosowa Mining dan PT SHES ke Polda Sulawesi Tenggara.
Dugaan pelanggaran tersebut disebut terjadi di Desa Landawe Utama, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara. Pelita Sultra meminta aparat kepolisian menindaklanjuti laporan itu untuk memastikan apakah aktivitas kedua perusahaan tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Direktur Eksekutif Pelita Sultra, Sarwan, S.H., mengungkapkan bahwa laporan resmi telah disertai sejumlah bukti pendukung yang dihimpun melalui investigasi lapangan.
Menurut Sarwan, bukti yang diserahkan kepada kepolisian mencakup foto, video aktivitas penambangan, serta dokumen hasil konfirmasi dari instansi terkait.
“Secara kelembagaan, kami telah resmi melaporkan kedua perusahaan tersebut. Sekarang kami menunggu perkembangan penyelidikan dari Polda Sultra,” ujar Sarwan kepada media ini, Jumat (16/10/2026).
Ia menambahkan, penyampaian bukti tersebut merupakan bagian dari upaya Pelita Sultra agar dugaan aktivitas pertambangan di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan penggunaan kawasan hutan tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dapat diperiksa oleh aparat berwenang.
Sarwan memastikan pihaknya akan terus memantau proses penanganan laporan tersebut. Ia juga mendorong kepolisian untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar fakta hukum terkait dugaan pelanggaran itu dapat terungkap.
Bagi Pelita Sultra, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan merupakan langkah penting untuk mendorong kepatuhan perusahaan terhadap aturan, menjaga kelestarian kawasan hutan, serta mengantisipasi kemungkinan kerugian negara.
Penanganan laporan tersebut kini menjadi perhatian Pelita Sultra sembari menunggu tindak lanjut dari Polda Sultra.
Sementara itu, keterangan resmi dari PT Bosowa Mining dan PT SHES mengenai laporan tersebut belum tercantum dalam informasi yang diterima redaksi.
Laporan: Redaksi






















