
15 Jeriken Ditemukan dalam Mobil di SPBU Rabam Kendari, Satpol PP Turun Tangan
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Kendari kembali menjadi perhatian setelah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan sebuah mobil bermuatan 15 jeriken di SPBU Rabam, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kamis (15/10/2026).
Temuan tersebut terungkap dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Satpol PP Kota Kendari. Keberadaan belasan jeriken di dalam kendaraan itu menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan pengisian serta kesesuaiannya dengan ketentuan distribusi BBM bersubsidi.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, setiap jeriken diperkirakan memiliki kapasitas sekitar 35 liter. Kendati demikian, belum ada keterangan terperinci mengenai jenis BBM yang diisi maupun peruntukan bahan bakar tersebut.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kendari, Abdul Salam, menyampaikan keberatannya terhadap praktik pengisian BBM menggunakan jeriken yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
Dalam video yang diterima redaksi, ia menegaskan bahwa penyaluran BBM perlu diawasi agar hak masyarakat yang membutuhkan bahan bakar tidak dirugikan oleh praktik yang berpotensi menyimpang dari ketentuan.
“Izin pimpinan, ini kami dapati BBM di SPBU Rabam. Ini mereka pakai jeriken, bukan lagi tangki. Masyarakat, ini hak kalian yang diambil,” ucapnya.
Abdul Salam juga meminta pihak SPBU memberikan perhatian terhadap temuan tersebut. Menurutnya, pengawasan yang lemah berpotensi menimbulkan persoalan dalam penyaluran BBM kepada masyarakat.
Petugas selanjutnya memeriksa kendaraan beserta barang bawaan yang ditemukan. Pihak yang diamankan juga dibawa ke markas Satpol PP Kota Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan.
Hingga kini, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut. Pemeriksaan diharapkan dapat menjelaskan tujuan pengisian menggunakan jeriken serta memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Sementara itu, redaksi telah menghubungi Yukoana Isnaeni Walangadi, staf Humas PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, untuk meminta tanggapan mengenai temuan di SPBU Rabam. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons yang diberikan.
Temuan tersebut menjadi pengingat pentingnya pengawasan oleh pengelola SPBU dan pihak terkait dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi. Penyaluran yang transparan dan sesuai ketentuan diperlukan agar bahan bakar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.
Laporan: Kardi






















