SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Setelah menetapkan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye ( APK ) dan lokasi Kampanye pemilu 2019, Jumat ( 14/9 ), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaporan dana kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Minggu ( 16/9/2018 ) bertempat di Hotel Arisandi, Unaaha.
Kegiatan tersebut dibuka langsung òleh Ketua KPU Kabuoaten Konawe, Muh Azwar. Dalam bimtek tersebut, Muh Azwar didampingi Divisi Teknis, Armanto dan Sekretaris KPU Konawe, Mashur. Hadir Komisioner KPU Sultra, Ade Suerani. Perempuan berhijab tersebut hadir sebagai pemateri.
Pada kesempatan itu, Ade Suerani mengatakan sosialisasi dan Bimtek yang dilaksanakan ooeh KPU Konawe itu membahas Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Saat membawakan materi, Ade Suerani menyebut bahwa pembuatan laporan dana kampanye melalui pengisian formulir penerimaan dan pengeluaran serta rencana penggunaan dana kampanye. Lebih jauh dirinya mamaparkan tata cara penggunaan aplikasi pelaporan dana kampanye untuk masing-masing perwakilan peserta Pemilu 2019. Misalnya pengisian form di aplikasi.
“Dalam pelaksanaannya seluruh penggunaan dan pengeluaran harus dilaporkan sebenar- benarnya oleh masing-masing peserta pemilu. Karena menggunakan aplikasi, kesalahan pelaporan akan mudah dideteksi,” ujarnya.
Laporan : Redaksi