



SUARASULTRA.COM, KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe kembali menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK), Rabu (19/12) bertempat di kantor KPU Konawe.
Namun APK yang diserahkan tersebut bukan lagi APK Parpol Peserta Pemilu tahun 2019. Tetapi APK Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) peride 2019-2024.
Alat Peraga Kampanye tersebut diserahkan kepada Tim Pemenangan Daerah yang diterima langsung oleh kedua LO Partai Pengusung kedua pasangan calonĀ Presiden dan Wakil Presiden RI.
Diketahui APK paslon nomor urut 01 Jokowi – Ma’ruf Amin diterima oleh Sumantri. Sedangkan APK paslon nomor urut 02 Probowo – Sandiaga Salahuddin Uno diterima oleh Jemi S Imran.
Penyerahan APK ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Konawe, sekira pukul 15:30 Wita. Penyerahan dilakukan oleh Kordiv SDM dan Parmas KPU Konawe Andang Masnur didampingi Armanto selaku Kordiv Tekhnis dan disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Konawe Sabdah bersama Komisioner Bawaslu Konawe Rahmat.
APK yang diserahkan kepada Parpol Pengusung berjumlah 20 buah dengan rincian 10 buah APK dalam bentuk Baliho dan 10 buah APK dalam bentuk spanduk.
“Jadi masing-masing tim pasangan calon kita berikan 20 APK, yang nantinya akan dipasang pada titik yang telah ditentukan sebelumnya,” Andang melalui siaran Persnya.
Selain penyerahan APK terhadapĀ partai pengusung Capres dan Cawapres, KPU Konawe juga menyerahkan APK kepada LO calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD ) Republik Indonesia (RI).
“Kita serahkan juga APK dalam bentuk spanduk kepada LO calon anggota DPD, ukuran untuk spanduk ini 1×5 meter,” kata Andang.
Sementara itu, Armanto selaku Kordiv Tekhnis berpesan kepada tim paslon agar dalam pemasangan APK tetap mengedepankan unsur etika dan estetika.
“Kami berpesan kepada Bapak-Ibu Tim dari partai pengusung calon agar tetap mengedapankan unsur etika dan estetika dalam pemasangan baliho maupun spanduk,” kata Armanto.
Laporan : Redaksi













