SUARASULTRA.COM, KENDARI – Rabu (6/2/2019) pagi hingga siang, Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat XIV/3 Kendari melakukan operasi penegakan dan ketertiban (Gaktib) di Jalan Poros Mandonga-Puuwatu tepatnya di Jalan S Suprapto, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dalam razia gaktib, tiga anggota TNI terjaring operasi. Ketiganya rata-rata tidak membawa surat-surat kendaraan serta tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pasi Gakkum, POM AD XIV/3 Kendari, Kapten CPM Suharsono menuturkan, dari razia yang dilakukan ada tiga anggota TNI yang kedapatan melakukan pelanggaran. Walaupun pelanggaran biasa tetap harus ditegakkan dan ditertibkan.
“Wajib hukumnya, kita hanya meluruskan, mengarahkan dan membina bagi anggota yang melanggar,’ ucap Suharsono saat ditemui dilakoasi razia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, di tempat ini ada indikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI. “Makanya kita melakukan razia di tempat ini,” katanya.
Kedepannya, operasi gaktib dan yustisi polisi militer kalau anggota TNI kedapatan melanggar akan ditindak secara tegas.
“Kita juga razia stiker yang mengunakan atribut TNI yang dipasang di kendaraan, harus kita amankan karena itu bukan peruntukkannya,” tegasnya.
Laporan : Mon