Respon Laporan GMPK, DPRD Konawe Turun Lapangan

  • Share
Ketgam : Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto, SE, MM (kiri) dan Ketua Komisi I, Kadek Rai Sudiani (pegang kertas) saat melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan JUT dan Deuker di Desa Lasada Kecamatan Asinua, z Kamis (4/7/2019)

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto, SE, MM (kiri) dan Ketua Komisi I, Kadek Rai Sudiani (pegang kertas) saat melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan JUT dan Deuker di Desa Lasada Kecamatan Asinua, Kamis (4/7/2019)

SUARASULTRA.COM, KONAWE – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe langsung menindaklanjuti hasil Hearing (Rapat Dengar Pendapat) terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa (DD) di Desa Lasada Kecamatan Asinua Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kamis (4/7/2019), Wakil Ketua I DPRD Konawe, Rusdianto didampingi Ketua Komisi I, Kadek Rai Sudiani dan anggota Komisi Fakhrudin dan Al Ma’ruf langsung turun meninjau lokasi proyek sesuai laporan dari Dewan Pengurus Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPD-GMPK) Kabupaten Konawe.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala Inspektorat Konawe, Samsul bersama staf, Camat Asinua Marjuni, Ketua GMPK Konawe, Sumantri, Pendamping Tehnis dari Kabupaten, Kades Lasada, Rustam, Ketua BPD Lasada, Alia, pendamping desa setempat, Regen dan TPK, Lahadi. Serta sejumlah Kades di wilayah Kecamatan Asinua.

Ketgam : Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto, SE, MM (kanan) Ketua Komisi I Kadek Rai Sudiani (kedua dari kanan) Kades Lasada Rustam (kiri) Kepala Inspektorat Konawe, Samsul, SE, MSA sedang berdiskusi sebelum turun memeriksa fisik pekerjaan yang dilaporkan GMPK Konawe

Dalam kesempatan tersebut, Komisi I DPRD Konawe memeriksa item kegiatan yang diduga fiktif sesuai yang dilaporkan oleh DPD GMPK Konawe pada saat dilaksanakan hearing.

Ketua Komisi I, Kadek Rai Sudiani mengatakan pihaknya menemukan beberapa item kegiatan yang bersumber dari anggaran Dana Desa tahun anggaran 2017-2018 tidak dilaksanakan sama sekali Kepala Desa Lasada.

“Ini tindaklanjut hasil hearing kemarin. Kami Komisi I bersama pak Wakil Ketua serta Kepala Inspektorat turun melihat secara langsung di lapangan. Kami tidak bisa mendengar laporan sepihak saja, sehingga kami turun cek kebenaran laporan tersebut,” kata politisi Gerindra itu.

Ketgam : Komisi I DPRD Konawe saat memeriksa pekerjaan deuker

Menurut Ketua IWAPI Konawe ini, dari hasil pemeriksaan lapangan tersebut, Komisi I menemukan sejumlah kegiatan yang dibiayai oleh anggaran DD tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Tidak semua fiktif. Ada juga yang dikerjakan sebagian namun tidak sampai tuntas seperti pembukaan jalan usaha tani dan pembuatan deuker,”ujarnya.

Atas temuan tersebut, Komisi I DPRD Konawe meminta kepada pihak Inspektorat Konawe untuk sesegera mungkin melakukan pemeriksaan khusus (Pemsus) terhadap yang bersangkutan.

Ketgam : Komisi I DPRD saat memeriksa pekerjaan jalan usaha tani (JUT)

“DPRD sifatnya hanya melakukan pembinaan, adapun ketika ditemukan pelanggaran hukum kita serahkan kepada yang berwajib,”kata Kadek Rai Sudiani.

Kedek Rai menambahkan bahwa ke depan Komisi I DPRD Konawe akan kembali melakukan pengawasan di sejumlah desa di wilayah Abuki, Padangguni, Tongauna dan Tongauna Utara terkait pengelolaan anggaran di desa setempat, baik yang bersumber dari APBD maupun dari APBN.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh Kepala Desa agar jangan pernah main main dalam mengelola anggaran Dana Desa (ADD-DD). Komisi I berharap kepada Kepala Desa yang masih belum menyelesaikan kegiatannya, kiranya segera melanjutkan pekerjaan tersebut hingga rampung.

Selain itu, Kadek Rai Sudiani juga meminta kepada instansi terkait (Inspektorat – DPMD) agar lebih intens lagi melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing sehingga tidak terjadi lagi kasus serupa seperti yang terjadi di Desa Lasada Kecamatan Asinua.

Sementara itu, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa Lasada, Lahadi kepada Komisi I DPRD Konawe mengaku jika dirinya hanya ditunjuk sebagai TPK. Menurut dia, seharusnya semua kegiatan Dana Desa dikelola oleh TPK. Namun fakta yang terjadi di Desa Lasada tidak sesuai, TPK hanya sebatas pengawas saja.

“Saya tidak pernah lihat SK, saya hanya diberi tugas untuk mengawasi pekerjaan. Itupun kalau ada pekerjaan,”keluh Lahadi kepada Ketua Komisi I, Kadek Rai Sudiani.

Ketgam : Komisi DPRD, inspektorat Konawe, GMPK Konawe dan Camat Asinua saat memeriksa pekerjaan fisik yang dibiayai oleh anggaran DD di Desa Lasada Kecamatan Asinua

Lebih lanjut kata Lahadi, selaku TPK dirinya juga tidak mengetahui di mana saja titik – titik pekerjaan yang dikerjakan melalui anggaran Dana Desa tahun 2017-2018. Karena dia hanya ditugasi mengawasi pekerjaan sesuai yang diarahkan oleh Rustam, Kepala Desa Lasada.

Sebelumnya, GMPK Kabupaten Konawe dalam hearing di DPRD Konawe yang digelar pada Selasa (2/7) membeberkan temuan dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Rustam Kades Lasada tahun Anggaran 2017-2018 sebesar Rp. 962.345.000-, (Sembilan ratus enam puluh dua juta tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).

Adapun rincian anggaran yang diduga diselewengkan yakni anggaran tahun 2017 berupa pembuatan Deuker Plat 3 Unit Rp. 73.692.000, Peningkatan jalan usaha tani (JUT) Rp. 218.150.000, Pengadaan kursi plastik Rp. 3.400.000, dan penyertaan modal usaha sebesar Rp. 100.000.000.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2018 yaitu peningkatan JUT 450 meter Rp. 193.279.000, pembangunan deuker plat 1 unit Rp. 35.043.000, pembangunan sumur bor dan perpipaan Rp. 56.259.000, pembangunan bak dan perpipaan air bersih Rp. 70.229.000, pemasangan lampu jalan 20 unit Rp. 41.718.000, pengadaan seng 8 kaki Rp. 23.291.000, pengadaan seng 9 kaki Rp. 26.384.000, pembuatan lapangan olahraga sepak bola Rp. 91.900.000, bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) Z Rp. 29.000.000.

Laporan : Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share