Jelang Pilkada Konut, Raup Gugat Cerai Istri Pertama

  • Share
Ruang Sidang A Pengadilan Agama Unaaha Kabupaten Konawe tertutup saat sidang perceraian Wakil Bupati Konawe Utara Raup, S.Ag dan Istri Pertamanya Sarwati binti Muin, Rabu (6/11/2019).

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ruang Sidang A Pengadilan Agama Unaaha Kabupaten Konawe tertutup saat sidang perceraian Wakil Bupati Konawe Utara Raup, S.Ag dan Istri Pertamanya Sarwati binti Muin, Rabu (6/11/2019).

SUARASULTRA.COM, KONAWE – Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Raup, S.Ag, resmi menggugat cerai istri pertamanya Sarwati binti Muin di Pengadilan Agama Unaaha Kabupaten Konawe, Sultra, Rabu (6/11/2019).

Diketahui, Raup adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Konawe Utara. Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Raup dipastikan tidak bersama lagi pasangannya saat ini, Bupati Konawe Utara Ruksamin.

Raup akan maju bertarung sebagai Calon Bupati Konut melawan Ruksamin ( Bupati VS Wakil).

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, Wakil Bupati Konawe Utara Raup diduga menggugat cerai istri pertamanya karena Wabup Konut tersebut telah menikah lagi ( Sudah Miliki Istri Muda).

Peramu Sidang Pengadilan Agama Unaaha Widodo saat ditemui wartawan membenarkan sidang perceraian orang nomor dua di bumi Oheo tersebut.

“Iya mas, benar ini sidangnya pak Raup. Tetapi sidangnya tertutup untuk umum. Penggugatnya pak Raup dan tergugat istrinya,” kata Widodo, Rabu (6/11/2019).

Sementara itu, Kuasa Hukum tergugat Satria Baikole, SH saat ditemui awak media ini enggan memberi keterangan terkait perkara perceraian yang melibatkan kliennya.

“Saya belum bisa berikan keterangan, maaf ya,” kata Satria Baikole seraya beranjak menuju ruang persidangan.

Sedangkan Kuasa Hukum Penggugat Muh. Iqbal, SH, MH mengatakan perceraian kliennya dengan istri pertamanya tersebut bukan karena sesuatu. Tetapi keduanya sudah bersepakat untuk mengakhiri ‘biduk’ rumah tangganya.

“Mereka cerai secara baik- baik,” ujarnya.

Diketahui, sidang gugatan perceraian Wakil Bupati Konut Raup dengan Sarwati binti Muin yang tak lain istri pertamanya tersebut telah memasuki sidang kedua. Sidang hari ini, Rabu (6/11/2019) dimulai pukul 10:54 Wita dipimpin oleh Hakim Senior Pengadilan Agama Unaaha Zulfahmi, S.H.I di Ruang Sidang A.

Sidang lanjutan perkara perceraian tersebut sempat diskorsing oleh majelis hakim sekitar satu jam. Sidang kembali digelar pukul 11:45 Wita.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!