Dua Begal di Kendari Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

  • Share
IG (18) dan MRS alias R (16) tak berkutik ketika Dibekuk tim Buser 77 Satreskrim Polres Kendari. Foto: Remon

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
IG (18) dan MRS alias R (16) tak berkutik ketika Dibekuk tim Buser 77 Satreskrim Polres Kendari. Foto: Remon

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Warga Kota Kendari sedikit lega. Pasalnya, dua begal yang kerap beraksi di Kendari pada malam hari kini telah ditangkap polisi, Selasa (4/2/2020).

Dua begal ini masih tergolong muda, bahkan salah satu dari mereka berstatus pelajar. Dua begal ini berinisial IG (18) dan MRS alias R (16). Mereka tak berkutik ketika tim Buser 77 Satreskrim Polres Kendari menangkapnya.

Kata Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, begal ini kerap mengincar wanita, mereka tak segan-segan melukai korbannya karena setiap beraksi dua begal ini menggunakan senjata tajam (sajam).

“Setiap mereka beraksi selalu berboncengan, mencari sasaran lalu membuntuti korban. Rata-rata menjadi incarannya adalah perempuan,” jelas Didik Erfianto di hadapan awak media, Selasa (4/2/2020).

Masih kata Didik, pelaku ini sudah dua kali melakukan pembegalan, di Lorong Hombis, Kelurahan Baruga dan di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Benu-benua, Kecamatan Kendari Barat.

“Dua begal ini ditangkap di Puuwatu, Kecamatan Mandonga Senin (3/2/2020) sekira pukul 14.00 Wita. Barang bukti yang kita amankan, tiga handphone, satu tas wanita dan satu badik,” pungkasnya.

Dua begal ini disangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau Pemerasan dan pengancaman dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara.

Saat ini kedua pelaku disel di Mako Polres Kendari guna menjalani pemeriksaan selanjutnya.

Laporan: Remon

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share