



SUARASULTRA.COM | KONUT – Polres Konawe Utara melalui Polisi Sektor (Polsek) Sawa melakukan pengamanan dan pengawasan penyemprotan disinfektan di tiga Kecamatan (Sawa, Motui, Lembo) oleh tim Medis dan masyarakat setempat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis tanggal 26 Maret 2020 ini dalam rangka pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19) di wilayah hukum Polsek Sawa.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Sawa Ipda Muh La Uhil Mahaful, S. Si mengatakan penyemprotan disinfektan ini dilakukan dalam
rangka pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19 yang telah menjadi pandemi.
“Bersama stake holder lainnya, kami mengawal dan mengawasi penyemprotan ini untuk memastikan tidak ada kendala di lapangan,” ujar Kapolsek Sawa dalam rilis ya g diterima awak media ini, Kamis (26//2020).
Menurut Perwira Pertama Polisi berpangkat satu balak di pundak ini, sasaran penyemprotan disinfektan tersebut adalah rumah warga dan pekarangan warga, tempat ibadah, dan tempat tempat umum.
“Langkah ini diharapkan dapat memutuskan rantai penyebaran virus corona. Dengan penyemprotan disinfektan ini diyakini kuman-kuman yang ada di berbagai tempat bisa teratasi,” harapnya.
Situasi hingga saat ini dilaporkan aman dan terkendali.
Laporan: Aras Moita













