Koordinasi Diduga Tidak Jalan, HMI Sebut Penanganan Virus Corona di Konawe Amburadul

  • Share
Sekertaris Umum (Sekum) HMI Cabang Konawe Rekisman

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Sekertaris Umum (Sekum) HMI Cabang Konawe Rekisman

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melontarkan kritikan ‘pedas’ kepada Pemda Kabupaten Konawe terkait penaganan Coronavirus Disease 2019 (Vovid-19).

Ketua HMI Cabang Konawe Irfan melalui Sekertaris Umum (Sekum) HMI Cabang KonaweRekisman menyebut penanganan Covid-19 di Kabupaten Konawe masih amburadul.

HMI Konawe menilai Pemda Konawe tidak serius dalam melakukan langkah antisipatif dalam memutus rantai penyebaran virus corona yang
telah menjadi pandemi yang mengancam kehidupan manusia.

“Tim gabungan sudah lama mendeteksi lokasi yang pernah dikunjungi dua pasien postif sebelum diisolasi. Namun membiarkan masyarakat tetap beraktivitas di dua tempat itu bahkan berinteraksi langsung dengan orang-orang yang masuk kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP),”jelas Rekisman dalam rilis yang diterima Redaksi SUARA SULTRA, Rabu (25/3/2020) pukul 20.42 Wita.

Menurut Rekisman, perintah isolasi mandiri bagi mereka yang kategori ODP tidak dijalankan atau gagal total, sebab faktanya para ODP ini masih terus beraktivitas dan berinteraksi dengan masyarakat luas.

Kondisi ini lanjut dia, sangat mengancam penyebaran covid-19 kepada masyarakat yang tidak mengetahui dan bahkan tanpa pelindung diri (masker) saat berinteraksi dengan para ODP.

Ketua Cabang HMI Konawe
Irfan (kanan) bersama Sekertaris Umum (Sekum) HMI Cabang Konawe
Rekisman (kanan). Foto: Istinewa

“Tim gabungan penanganan covid-19 Konawe melepas begitu saja para ODP tanpa pengawasan yang ketat seperti pemeriksaan kesehatan berkala dari Dinas Kesehatan maupun RSUD Konawe,” ujarnya.

Parahnya lagi sebut Rekisman, para ODP justru menyembunyikan kondisi kesehatan mereka karena takut dikucilkan. Namun, ini sangat membahayakan orang di sekeliling mereka.

Menurut Rekisman, kondisi ini tidak bisa dideteksi oleh tim gabungan penanganan covid-19 yang hanya menunggu infomrasi saja tanpa turun langsung mengecek kesehatan mereka secara berkala.

“Tim gabungan maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe tak berdaya melakukan intervensi kepada pihak perusahaan atau pemilik usaha (Indomaret dan Toko Warni) agar meliburkan pekerja mereka (bukan dipecat) yang dikategorikan sebagai ODP agar tidak lagi berinteraksi kepada masyarakat luas,” keluhnya.

Baca Juga:  Tiga Puskesmas di Konawe Mendapat Tenaga Kesehatan dari Program Nusantara Sehat

Selain itu, Rekisman menuturkan bahwa jalur koordinasi antar instansi yang masuk dalam Tim Gabungan covid-19 Konawe sangat amburadul.

“Ini dapat kita lihat dari kasus pasien asal Lambuya yang oleh Dinas Kesehatan disebut PDP, namun RSUD Konawe justru berkata lain,”katanya.

Rekisman menambahkan, imbauan Bupati Konawe tentang melarang berkegiatan yang bisa mendatangkan orang banyak di atas 10 orang juga tidak dilaksanakan, terbukti dengan masih adanya kegiatan keramaian di lingkungan masyarakat. Serta masih seringnya masyarakat berkerumun di tempat-tempat tertentu, dan tidak ada peringatan keras atau sanksi dari instansi terkait.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share