Satu Pasien Positif Covid-19 Asal Kota Kendari Meninggal Dunia, Ini Riwayat Penyakit Awalnya

  • Share
Tabel data Update Covid-19 Sulawesi Tenggara

Make Image responsive
Make Image responsive
Tabel data Update Covid-19 Sulawesi Tenggara

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kota Kendari meninggal dunia, Sabtu 11 April 2020 di ruang isolasi Rumah Sakit Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara sekitar pukul 02.00 Wita dini hari

Informasi meninggalnya pasien Covid-19 itu bersumber dari Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid-19 Provinsi Sultra, La Ode Rabiul Awal

“Innalillahi wainnaillahi rajiun. Telah meninggal dunia pasien positif Covid 19, pada hari Sabtu 11 April 2020, pukul 02.00 Wita di RSUD Bahteramas, jenis kelamin laki – laki, umur 35 tahun, alamat Kota Kendari,” kata La Ode Rabiul Awal melalui Pres rilisnya.

Dalam rilis terintegarasi Satgas Gugus Tugas Covid-19 Sultra itu, dijelaskan bahwa kronologis pasien tersebut dirawat di RS Bahteramas sampai dinyatakan meninggal dunia.

Menurut La Ode Rabiul Awal, pada hari Senin 6 April 2020, Tim Labkesda Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil Swab pasien di RS Santaana.

Kemudian, pada hari Selasa 7 April 2020, Swab pasien dikirim ke Laboratorium Makassar. Lebih lanjut kata dia, pada hari Jumat 10 April 2020, sekitar pukul 13.00 Wita pasien masuk RSUD Bahteramas (rujukan dari RS Santaana).

Jenazah pasien positif Covid-19 saat akan dibawa keluar dari RS Bahteramas untuk dikebumikan, Sabtu 11 April 2020. Foto: Istimewa

Sekitar pukul 17.15 Wita pasien dimasukan ke ruang IGD Isolasi Covid, karena telah Positif Covid berdasarkan hasil Swab pasien dari Laboratorium Makassar.

“Hari Sabtu 11 april 2020, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari pasien meninggal dunia di ruang Isolasi Covid-19 RSUD Bahteramas,” jelasnya.

Jubir Covid-19 Sultra ini menuturkan bahwa riwayat penyakit awal pasien masuk ke RS Santaana yaitu rutinitas pasien tiga kali seminggu melakukan Cuci Darah dan tambahan penyakit baru yaitu batuk, influenza, dan sesak nafas.

“Perlakuan Jenazah, berdasarkan Protokol Kesehatan Jenazah Covid 19,” pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share