



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Tim gugus tugas percepatan penanganan wabah covid-19 Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Minggu 26 April 2020 pukul 18.30 kembali meng- Update (memperbaharui) informasi penanganan kasus corona virus di wilayah setempat.
Jubir Covid-19 dr. Dyah Nilasari, Sp. Rad mengatakan ada perubahan jumlah kasus covid-19 di Konawe. Perubahan tersebut dari kasus terkonfirmasi positif dan orang tanpa gejala (OTG).
Dokter Spesialais Radiologi ini menerangkan bahwa untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami perubahan data. Di mana salah satu pasien telah dinyatakan sembuh sehingga jumlah yang masih menjalani perawatan tingga tiga pasien.
“Kasus sembuh ini adalah seorang anak laki-laki usia 1,5 tahun. Saat ini anak tersebut sudah diperbolehkan pulang dari ruang isolasi RS Bahteramas,” terang dokter Nila sapaan akrabnya, Minggu 26 April 2020.

Kemudian, untuk informasi mengenai adanya OTG yang berkaitan dengan kasus konfirmasi positif sebelumnya, dari kantor Kesehatan Pelabuhan Kendari didapatkan dari data tersebut ada lima OTG yang berasal dari Konawe. Namun, setelah dilakukan traking (penelusuran/pelacakan) didapatkan adanya dua OTG .
“Keduanya adalah perempuan usia 29 dan 19 tahun dari Kecamatan Pondidaha,” katanya.
Menurut dokter Nila, kepada yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan rapid test untuk memastikan status selanjutnya.
Sedangkan untuk pria 23 tahun setelah dilakukan penelusuran didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan saat ini berada di Morowali, belum sempat kembali ke Konawe.
“Jadi, yang bersangkutan begitu tiba di Kendari langsung melakukan perjalanan ke Morowali,” tuturnya.
“Begitu juga pria 35 tahun, begitu tiba di Kendari langsung melakukan pelayaran ke Lombok, jadi belum sempat singgah atau datang ke Konawe,” sambungnya.
Sementara pria 23 tahun asal Bandung Jawa Barat, sampai saat ini tim belum menemukan keberadaan yang bersangkutan. Karena data dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kendari tidak mencantumkan alamat lengkap maupun nomor telpon pria tersebut.
“Kami sudah melakukan traking dan saat ini sedang bekerja sama kantor Catatan Sipil untuk mengetahui datanya,” ungkap dr. Nila.
Untuk itu kata dia, diimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan MM (23) agar segera melaporkan ke pemerintah setempat atau puskesmas terdekat untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan.
Lebih lanjut dr. Nila menerangkan bahwa untuk kasus orang dalam pemantauan (ODP) masih tetap 10 kasus lama dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) satu kasus lama.
Laporan: Sukardi Muhtar





