



SUARASULTRA.COM | KONUT – Bupati Konawe Utara Dr. H. Ruksamin menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) secara simbolis kepada perwakilan masyarakat penerima di wilayah Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat 8 Mei 2020.
Saat menyerahkan BLT DD tersebut, H. Ruksamin mengatakan bahwa penerima BLT adalah masyarakat yang telah memenuhi kriteria sesuai regulasi dari pemerintah pusat.
“Jadi melalui kesempatan ini saya sampaikan bahwa pemerintah pusat membuat regulasi penyaluran Dana BLT yang kemudian ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah. Jadi saya harap kepada masyarakat yang tidak terkaper namanya sebagai penerima BLT tidak perlu menuntut untuk dapat karena penyaluran bantuan ini sudah melalui proses yang berdasarkan aturan pemerintah. Seperti ASN, TNI dan Polri serta penerima Program Keluarga Harapan serta warga desa yang memiliki penghasilan tinggi dan aparat desa tidak berhak menerima BLT Dana Desa,”terang orang nomor satu di bumi Oheo ini.

Melalui kesempatan tersebut, H. Ruksamin mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa menjalankan protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19.
“Minimal selalu menggunakan masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan tinggal di rumah bersama keluarga. Kalaupun harus keluar rumah kalau ada urusan yang sangat mendesak gunakan masker. Tujuannya adalah menyelamatkan kita dari penularan Covid 19,” Kata Bupati Konut.
Sementara itu, Kepala DPMD Konut, Sapruddin, S.Pd ,M. Pd menjelaskan bahwa distribusi bantuan ini sesuai dengan regulasi dan memenuhi persyaratan.
“Tahapan pelaksanaan kegiatan ini yaitu desa mendata warga calon penerima BLT DD dan kemudian dilaporkan ke Pemda selanjutnya telah dilakukan verifikasi,”jelas Kadis DPMD Konut.
Masih di tempat yang sama, selaku tuan rumah kegiatan, Kepala Desa Panggulawu Jumardin. T menjelaskan bahwa dari jumlah 47 KK warga Desa Panggulawu, 19 KK layak menerima BLT senilai Rp. 600.000 / KK selama priode bulan April, Mei dan Juni 2020 yang bersumber dari Dana Desa APBN secara non tunai.
” Warga penerima BLT dilakukan non tunai yaitu warga mengambil langsung melalui rekening Kantor Cabang Bank Sultra sebanyak Rp. 600.000 per bulan selama 3 bulan yaitu bulan April, Mei dan Juni 2020,” kata Jumardin. T.
Diketahui, acara penyerahan BLT hari ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Andowia, Sawa dan Kecamatan Motui dan dihadiri oleh unsur SKPD, anggota DPRD, Kodim 1417/ Kendari dan Kapolres Konut dan Kapolsek Sawa beserta jajarannya, Pendamping Kecamatan, PLD, Aparat dan Lembaga Masyarakat di Desa Panggulawu.
Di dalam acara tersebut, selain menyerahkan buku tabungan penerima BLT, Bupati Konut mebagikan bantuan masker kepada para Kepala Desa di Kecamatan Sawa. Kegiatan ini berjalan aman dan kondusif
Laporan: Aras Moita





