



SUARASULTRA COM | KONAWE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara tetap konsisten untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) LIRA Konawe, Tasman, Kamis 28 Mei 2020 di Unaaha.
Menurut Tasman sejak keluarnya Maklumat Kapolri No. : MAK / 2/ III/ 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19, LIRA Konawe sudah tidak lagi melakukan konsolidasi pergerakan.
“Maklumat Kapolri jelas, dilarang mengumpulkan massa. Selaku mitra ya, kita harus mendukung itu (Maklumat Kapolri- red),” katanya.
Dikatakan, saat ini isu honor aparat desa mengemuka dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat khususnya di media sosial. Belum lagi persoalan 56 desa yang sampai saat ini belum kejelasan.
“Kami terpanggil untuk semua itu. Hanya saja kondisi saat ini tidak memungkin untuk melakukan aksi unjuk rasa,” ujarnya.
“Kalau sudah normal, Covid-19 sudah berlalu kami pastikan akan menjadi garda terdepan untuk menyuarakan hak aparat tersebut,” sambungnya.
Untuk saat ini lanjut Tasman, yang penting untuk dilakukan adalah membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap di rumah saja.
“Kami LIRA Konawe patuh terhadap anjuran pemerintah. Ini demi kebaikan kita bersama. Jadi sekali lagi bukannya kami tidak peduli nasib aparat desa,” tegasnya
Laporan: Sukardi Muhtar





