



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Aliansi Pemerhati Investasi Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/6/2020).
Aksi unjuk rasa terkait rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China di Mega Induatry Morosi tersebut diterima langsung oleh wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, ST, MM.
Berbeda dengan aksi HMI Konawe sebelumnya, aksi API tersebut merupakan aksi Pro kebijakan perintah yakni mendukung langkah pemerintah mendatangkan 500 TKA asal negeri Tiongkok tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Jasmilu, S.Sos mengatakan adanya investasi perusahaan tambang Mega Industry (PT.VDNI dan PT.OSS) di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe tentunya memberi dampak tehadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu masih kata Jasmilu, keberadaan perusahaan tentunya membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal. Sehingga lanjutnya, sebagai anak daerah dirinya mendukung keberadaan perusahaan tersebut.
Menurut Jasmilu, untuk mempercepat proses pembangunan di Mega Industri tersebut, pemerintah mendatangan 500 TKA dari China yang merupakan tenaga ahli.
“Kedatangan 500 TKA ini akan membuka kesempatan kerja bagi 3500 warga lokal untuk mendampingi TKA itu. Hal seperti ini yang harus diperjuangkan, bukan malah ditolak,” ujarnya.
Ia pun mengapresiasi langkah dan trobosan pemerintah mendatangkan TKA tersebut di Kabupaten Konawe.
Kedatangan 500 TKA ini menurut Jasmilu sudah sesuai dengan peraturan pemerintah dan perungdang- undangan yang juga sudah dikoordinasikan kepada pemerintah daerah Katupaten Konawe.
“Olehnya itu kami dari Aliansi pemerhati investas Kabupaten Konawe mengapresiasi hadirnya investor di Kabupaten Konawe karena membuka lapangan kerja dan memberikan kontribusi besar terhadap daerah ini,” pungkasnya.
Senanda dengan Jasmilu, Aljan Indra Prasta mengatakan bahwa sebagai anak daerah seharusnya kita pikirkan bagaimana daerah kita ini maju. Kemudian kemiskinan dan pengangguran bisa diatasi.
Menurut dia, keberadaan Mega Industri di Morosi bisa membuka lapangan kerja bagi generasi ke depan. Bahkan menjadi sumber pendpatan daerah (PAD) yang cukup besar. Apalagi dengan kedatangan 500 TKA yang merupakan tenaga ahli itu tentunya membutuhkan sekitar 3500 tenaga kerja lokal.
Selain itu, pemeriksaan kesehatan terhadap tenaga kerja asing tersebut juga menjadi penyumbang penghasilan daerah karena sudah ada Perdanya.
“Jangan kita sia-siakan peluang ini, mari kita dukung langkah pemerintah. Ini demi kemajuan daerah yang kita cintai bersama,” kata Aljan dalam orasinya.
Laporan: Sukardi Muhtar





