Penjabat Sementara Bupati Buton Utara Pamitan

  • Share
Pjs Bupati Butur Hery Alamsyah saat menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Pjs Bupati Butur Hery Alamsyah saat menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Masa tugas Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Buton Utara (Butur) Hery Alamsyah, akan segera berakhir. Di penghujung masa tugasnya, Hery mengadakan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan beberapa hal seputar pelaksanaan tugas, sekaligus berpamitan karena masa tugasnya di Butur tinggal beberapa hari lagi.

Hery Alamsyah, secara efektif bertugas hingga tanggal 5 Desember 2020, yang merupakan batas akhir cuti bagi Abu Hasan selaku Bupati Butur definitif karena sedang mengikuti kampanye Pilkada serentak sebagai kandidat petahana.

“Tadi saya rapat hampir semua OPD sekalian juga saya sampaikan karena tanggal 5 ini masa tugas sudah berakhir,” ungkapnya saat ditemui seusai rapat.

Selama bertugas, Hery Alamsyah melihat penerimaan terhadap dirinya sangat baik. Baginya, sejauh ini Butur memberikan kesan yang positif dan membuatnya betah.

Pjs Bupati Buton Utara Hery Alamsyah

“Mungkin karena interaksi sama stakeholder, teman-teman ASN, OPD, aparat keamanan berlangsung baik, sehingga tidak terasa dua bulan,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebutHery Alamsyah tak lupa menitip pesan penting kepada segenap masyarakat Butur, agar tetap menjaga suasana yang kondusif. Terutama menjelang hari pemilihan kepala daerah yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.

“Kepada masyarakat, mari kita jaga daerah kita, khususnya wilayah kita masing-masing, untuk menjaga ketertiban, keamanan, agar kondusif sampai pada selesainya ajang pesta demokrasi,” pintanya.

Perlu diketahui, ada beberapa tugas yang diemban Hery sebagai Pjs Bupati Butur. Antaralain memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah; memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat; serta memfasilitasi pelaksanaan Pilkada serta menjaga netralitas ASN.

Kemudian, mengusulkan atau menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan kewenangan daerah, termasuk melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19.

Setelah berakhirnya masa tugas tersebut, Pjs Bupati Butur selanjutnya akan menyerahkan laporan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Mendagri melalui Gubernur. “Laporan saya sudah ada. Saya sudah tanda tangani,”pungkasnya.

Laporan: Anto Lakansai

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!