Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Konut Umumkan Penetapan Ruksamin – Abu Haera Sebagai Paslon Terpilih

  • Share
Ruksamin - Abu Haera diumumkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konut Periode 2021-2026

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ruksamin – Abu Haera diumumkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konut Periode 2021-2026

SUARASULTRA.COM | KONUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Wabup) Konut terpilih periode 2021/2026, Rabu (27/1/2021).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Konut Ikbar dan dihadiri Bupati Konut, Forkopimda, Ketua dan anggota KPU Konut, Ketua Bawaslu Konut, Wakil Ketua dan Anggota DRPD Konut, Plt Sekretaris Daerah Konut, Pejabat Sipil TNI/POLRI, para Asisten Staff Ahli dan pimpinan Partai Politik (Parpol) pada hari ini Rabu (27/01/2021) .

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Konut Ikbar mengatakan bahwa
rapat paripurna ini diselenggarakan dalam rangka sidang paripurna istimewa DPRD Konut, dengan acara pokok pengumuman penetapan Bupati dan Wabup terpilih dalam Pilkada 2020 lalu.

“Atas nama pimpinan rapat mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada seluruh peserta yang telah mengikuti acara ini,” kata Ikbar dalam rapat tersebut.

Ketua DPRD Ikbar, SH saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa

Dikatakan, catatan yang ia terima dari sekretariat DRPD, saat ini telah hadir 13 anggota DPRD dari 20 anggota yang telah menandatangani daftar hadir sesuai ketentuan sidang paripurna dapat dilaksanakan.

Ikbar menuturkan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 31 ayat 2 dan 4 peraturan KPU nomor :19 tahun 2020 tentang perubahan atas KPU nomor : 9 tahun 2018 tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau Bupati dan Wakil Bupati perlu menetapkan keputusan KPU Konut tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pilkada.

Maka dengan ini lanjut dia, memperhatikan keputusan KPU Konut nomor : 517 menetapkan pasangan nomor urut 2 pasangan Ruksamin-Abu Haera dengan perolehan suara sebanyak 24.268 suara atau 56,6 persen dari total suara sah sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Konut terpilih.

Penandatanganan berita acara pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Konawe Utara

Berdasarkan hal tersebut di atas, masih kata Ikbar, maka DRPD Konut dalam rapat paripurna istimewa ini mengumumkan nomor urut. 2 sebagai Bupati dan Wakil Bupati masa bhakti 2021-2026.

“Melalui sidang ini, atas nama DPRD Konawe Utara, saya menyampaikan selamat atas kemenangan saudara sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konut dan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ruksamin dan Raup yang akan berakhir masa jabatannya tanggal 21 April tahun 2021 mendatang,” pungkasnya .

Sementara itu, Selaku Bupati Konut terpilih H. Ruksamin kepada Suarasultra.com mengatakan bahwa sebagai pasangan calon Ruksamin – Abu Haera (RABU) dalam kesempatan ini kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Konut yang telah ikut turut serta memberikan hak suaranya dalam pesta demokrasi tahun 2020.

“Mari kita bersama membangun daerah yang lebih baik dan kita tingkatkan program Konawe Utara Lebih Sejahtera dan Berdaya Saing (KONASARA) . Hilangkan perbedaan ayo kita bersinergi membangun daerah kita ini,” ajak Bupati terpilih ini.

Laporan: Aras Moita

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share