Sultra Lolos Verfak, JMSI Siap Menjadi Konstituen Dewan Pers

  • Share
Penyerahan Berita Acara Verifikasi Administrasi dan Faktual dari Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers M. Agung Dharmajaya kepada Ketua JMSI Sultra, M.Nasir Idris. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Penyerahan Berita Acara Verifikasi Administrasi dan Faktual dari Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers M. Agung Dharmajaya kepada Ketua JMSI Sultra, M.Nasir Idris. Foto: Istimewa

SUARASULTRA.COM | KENDARI- Tim verifikasi Dewan Pers secara sah menyatakan Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) lolos verifikasi Administrasi maupun Faktual, Jumat (5/3/2021).

Tim Verifikasi ini dipimpin langsung Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers M. Agung Dharmajaya. Sebelum menyatakan lolos verifikasi, tim Dewan Pers yang berjumlah empat orang tersebut terlebih dahulu meneliti dan memeriksa seluruh dokumen kelengkapan perusahaan media siber yang terhimpun sebagai Anggota JMSI Sultra. Kemudian, tim juga memeriksa ruang kerja maupun struktur organisasi JMSI.

Setelah beberapa jam meneliti dan memeriksa, berkas perusahaan media, 20 media yang tergabung di JMSI Sultra, 15 media dinyatakan lolos verifikasi. Sementara kepada 5 media lainnya, M Agung memberikan catatan untuk segera melakukan perbaikan data.

Menurut Agung, ambang batas keanggotaan JMSI di setiap daerah minimal 10 media. Sementara, untuk pengurus JMSI Sultra berjumlah 20 media. Meski dari 20 media tersebut masih ada 5 media yang mesti melakukan perbaikan data. Sehingga JMSI Sultra dinyatakan lolos verifikasi Administrasi dan Faktual.

“Setelah kami meneliti dan memeriksa berkas anggota JMSI Sultra dari 20 dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi sebanyak 15 media. Sementara untuk lima media mesti dilakukan perbaikan yaitu terdapat pada akta pasal 3 yakni maksud dan tujuan perusahaan harus spesifik ke media Siber,” terangnya.

Pada prinsipnya Dewan Pers, masih kata Agung selalu memberi kemudahan kepada teman media Siber yang ingin memperbaiki kekurangan. Apalagi JMSI ini memiliki cita-cita mulia menjadi konstituen Dewan Pers.

“Kami mengamini cita-cita mulia itu, Insyaallah JMSI Sultra menjadi bagian pelengkap verfak Nasional JMSI seluruh Provinsi di Indonesia yang kami Verfak,” ujarnya.

Penyerahan Berita Acara Verifikasi Administrasi dan Faktul dari Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers M. Agung Dharmajaya kepada Ketua JMSI Sultra, M.Nasir Idris. Foto: Istimewa

Usai verifikasi, M Agung menyerahkan berita acara verfak ke Ketua JMSI Sultra M Nasir Indris yang didamping Sekretaris JMSI La Ismeid, dan pengurus lainnya.

Ketua JMSI Sultra M Nasir Idris menyatakan, setelah dilakukan Verifikasi Faktual ini, ia berharap pengurus lebih bekerja maksimal lagi untuk menunjukan eksistensi bahwa JMSI Sultra harus tampil terbaik terhadap organisasi lainnya.

“Mari kita kibarkan bersama panji-panji JMSI di daerah dengan wujud kinerja kita yang nyata terukur dan sistematis. JMSI hadir harus memberi kontribusi pada daerah, dalam konteks memberikan informasi yang aktual terpercaya, edukatif dan inspiratif,” kata Direktur Utama Telisid.Id ini.

“Perjuangan kita masih panjang untuk membesarkan JMSI Sultra, tidak hanya berhenti di sini saja, lolos verfak. Tetapi ke depan masih ada yang akan kita sukseskan bersama yakni Pelantikan dan Pengukuhan Pengda JMSI Sultra,” pungkasnya

Tim Verfak JMSI Sultra dipimpin oleh M Agung Dharmajaya dan didampingi SCt Dewan Pers Wisnu Setiawan, Sekertariat Dewan Pers Rizki H dan Perwakilan JMSI Pusat Jayanto, Ketua JMSI Jatim Eko Pamuji (***)

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!