SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara terus menggalakkan kegiatan vaksinasi secara massal. Kali ini, vaksinasi massal menyasar komunitas pelajar/ mahasiswa hingga ke narapidana.
Di Kabupaten Konawe, Dinas Kesehatan setempat melalui Pusat Kesehatan Masyarakat ( Puskesmas) bekerja sama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Unaaha menggelar vaksinasi massal.
Dalam giat tersebut, sebanyak 200 lebih narapidana atau warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Unaaha mengikuti vaksinasi Covid-19.
Kepala Puskesmas Tongauna Santi S.Km .M.Kes mengatakan kegiatan ini sebagai upaya pemerintah dalam melakukan percepatan pemberian vaksin kepada masyarakat.
“Kegiatan tersebut dilakukan guna mempercepat pemberian vaksinasi Covid-19 di Kab. Konawe ,” ujar Santi, Rabu 22 September 2021.
Dalam pelaksanaan vaksinasi itu kata dia, melibatkan tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe yang terjun langsung memberi suntikkan vaksin jenis Sinovac kepada WBP.
Menurut Santi, sebelum memberikan vaksin kepada WBP, terlebih dahulu diawali dengan skrining guna memastikan kondisi tubuh dan riwayat penyakit yang pernah diderita sehingga benar-benar aman untuk dilakukan vaksin.
Sementara itu, Kepala Rutan Unaaha Herianto mengungkapkan bahwa 254 warga binaan wajib menjalani vaksinasi dosis pertama. Namun kata dia, semua itu tergantung dari hasil screening dokter.
“Warga binaan kami ada 254 orang, semua wajib melakukan vaksin. Tergantung hasil screening, jika lolos tentunya harus vaksin,” tegasnya.
Menurut Herianto, warga binaan memiliki hak yang sama atas jaminan kesehatan dari negara. Oleh karena itu, vaksinasi bagi para warga binaan menjadi penting dilakukan.
“Warga binaan berbeda dengan masyarakat luar yang bisa menjalani isolasi mandiri di rumah dan perawatan di rumah sakit. Jadi vaksinasi ini sangat penting untuk meningkatkan kekebalan para warga binaan,” katanya.
Pelaksaan vaksinasi kepada WBP Rutan Unaaha mendapatkan pengawasan ketat dari petugas Rutan Unaaha dan Kepolisian Polsek Tongauna.
Sementara itu, Kapolsek Tongauna , IPTU Andriana Yusuf S.Tr.K , di tempat yang sama mengatakan, pihaknya akan terus melakukan jemput bola mendekati berbagai komunitas untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
”Seperti sekarang, warga binaan kan tidak mungkin datang ke Polres, jadi kita yang ke Rutan,” terangnya.
Untuk diketahui, vaksinasi tahap kedua dijadwalkan sekitar 20 Oktober 2021 sekitar 28 hari dari vaksinasi dosis pertama.
Laporan: Sukardi Muhtar