



SUARASULTRA.COM | SOPPENG – Keberadaan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Bentengnge Soppeng ternyata telah berhasil menarik perhatian daerah penghasil tembakau di Pulau Jawa.
Pekan lalu, Rabu 10 November 2021, Bupati Kebumen Jawa Tengah H.Arif Sugiyanto, SH melakukan Studi Komparatif di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Soppeng.
Kini, giliran Pemerintah Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan kunjungan ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Bentengnge Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin 15 November 2021.
Rombongan Pemkab Malang tersebut dipimpin oleh Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Catur Gigih Setyonegoro, SE.
Di Soppeng, Catur Gigih bersama rombongan diterima oleh
Kadis Perdagangan Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng Drs.Sarianto, M.Si.
Turut mendampingi Kadis Perdagangan Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng , Plt. Sekertaris , Kabid Perindustrian , turut hadir Perwakilan Perusda ,perwakilan Bea Cukai Pare-Pare, serta Ketua HIPTERS Kabupaten Soppeng.
Kadis Perdagangan Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng Sarianto menyampaikan ucapan selamat datang di Bumi Latemmamala dan ucapan terima kasih atas kunjungan Sekdis Perindustrian Kabupaten Malang bersama rombongan di Kawasan Industri Hasil Tembakau Soppeng.
Kepada tamu, Sarianto menjelaskan bahwa kawasan KIHT tersebut dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng melalui Perusahaan Daerah Perusda) Kabupaten Soppeng.

“Untuk pengelolaan KIHT ini tidak lepas dari dukungan Bea Cukai sebagai fasilitator dan pembina,” jelasnya.
Sementara Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang Catur Gigih Setyonegoro mengatakan kedatangan dirinya bersama rombongan dalam rangka studi tiru di Pemkab Soppeng terkait rencana pembentukan KHIT di Kabupaten Malang.
“Kedatangan kami ini merupakan langkah awal untuk membangun komunikasi dengan Pemkab Soppeng dan rencana selanjutnya Bapak Bupati Malang akan datang berkunjung langsung ke kawasan KIHT Kabupaten Soppeng,” katanya.
Menurut Catur, Kabupaten Soppeng merupakan daerah pertama yang mempunyai KIHT. Oleh karenanya lanjut dia, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang perlu sharing terkait persiapan pendirian sampai dengan pengelolaan KIHT.
“Apa yang ada di KIHT Soppeng kiranya dapat kami terapkan di daerah kami,” ujarnya.
Lebih lanjut Catur menuturkan bahwa program Pemkab Soppeng dan Pemkab Malang terkait pengelolaan industri tembakau, DBHCT, KIHT dari pemerintah pusat sama.
“Kita berharap bagaimana kawasan industri hasil tembakau ini, bisa meminimalkan dan mengakomodir perusahaan rokok-rokok ilegal yang beredar di masing-masing daerah,” pungkasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar





