Satu Tersangka Dugaan Penipuan Tenaga Kerja Masuk DPO Polres Konawe

  • Share
Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moch. Jacub Nursagli Kamaru, S.IK, MH

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moch. Jacub Nursagli Kamaru, S.IK, MH

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kepolisian Resort (Polres) Konawe melalui Satuan Reserse Kriminal secara resmi menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) tehadap tersangka Awaludin Lenggo alias Roni, Kamis, 6 Januari 2022.

Kapolres Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wasis Santoso, S.IK melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moch. Jacub Nursagli Kamaru, S.IK, MH saat dikonfirmasi membenarkan penerbitan Surat DPO terhadap tersangka Awaludin Lenggo alias Roni.

Jacub Kamaru sapaan akrab Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka Roni saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Konawe. Status DPO ini terbit setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik.

“Tersangka AL ini tidak kooperatif. Dia mangkir dari panggilan penyidik. Olehnya itu yang bersangkutan kita jadikan DPO,” jelasnya.

Kepada tersangka Roni, Jacub Kamaru mengimbau agar segera menyerahkan diri ke Mapolres Konawe guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sebelum dijemput secara paksa.

“Kita imbau tersangka AL alias RN ini kooperatif dan segera menyerahkan diri,” ucap Jacub Kamaru.

Selain ketiga tersangka (Hasdar Tosepu, Andang, Awaludin Lenggo), mantan Kapolsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Kendari ini, menyebut masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah nama yang diduga memiliki peran dalam kasus tersebut.

Perwira Pertama Polisi dengan pangkat tiga balak di pundak itu menegaskan dengan data yang telah dikantongi, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut, termaksud mendalami pengakuan tersangka Hasdar Tosepu.

“Sudah ada sejumlah nama yang mengarah. Nantilah kita sampaikan ke rekan-rekan media,” katanya

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!