
Kapolda Sultra Silaturahmi dengan Komunitas Ojol, Instruksikan Jajaran Tindak Tegas Balap Liar hingga Order Fiktif
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., menggelar silaturahmi bersama komunitas pengemudi ojek online (ojol) di Kedai Ratu Alam, Kendari, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat” yang bertujuan memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi terkait berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Silaturahmi ini turut dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., para pejabat utama Polda Sultra, camat dan lurah setempat, serta sejumlah perwakilan komunitas pengemudi ojol.
Suasana pertemuan berlangsung akrab dan dialogis. Sejumlah persoalan yang dihadapi para pengemudi ojol dalam menjalankan aktivitas sehari-hari menjadi pembahasan, mulai dari gangguan keamanan di jalan raya hingga berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Ketua Komunitas Rider Ojek Online MTQ Kendari, Agustiawan, menyampaikan kesiapan komunitasnya untuk menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kendari.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap program “Jaga Bumi Anoa” yang diusung Kapolda Sultra melalui semangat hadir, berbuat, dan bermanfaat.
Menurutnya, komunitas ojol turut prihatin terhadap berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat, seperti kejahatan jalanan, peredaran narkoba, aksi premanisme, hingga balap liar.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolda Sultra menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan komunitas ojol. Ia menegaskan bahwa program “Polisi Bersama Masyarakat” merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepolisian sekaligus mempermudah masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan sosial maupun gangguan kamtibmas.
Melalui konsep “Jaga Bumi Anoa”, Polda Sultra berkomitmen menjaga masyarakat, wilayah, lingkungan, persatuan, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kapolda juga merespons sejumlah keluhan yang disampaikan komunitas ojol dengan menginstruksikan jajaran terkait untuk segera menindaklanjutinya.
Dirlantas Polda Sultra diminta mengambil langkah terhadap gangguan balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sultra diinstruksikan menindaklanjuti laporan terkait dugaan penipuan melalui pesanan atau order fiktif yang merugikan para pengemudi ojek online.
Kapolda mengimbau pengemudi yang menjadi korban agar tidak ragu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain persoalan tersebut, Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta menghindari perilaku fear of missing out (FOMO), yakni kecenderungan takut tertinggal informasi atau tren yang berkembang.
Ia turut mengingatkan bahaya penyalahgunaan cairan vape yang berpotensi mengandung zat adiktif berbahaya, sehingga dapat menimbulkan ketergantungan dan gangguan kesehatan.
Terkait aksi premanisme, Kapolda meminta Dirreskrimum Polda Sultra menindaklanjuti setiap laporan dan mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat.
Kapolda juga mengajak para pengemudi ojol untuk berperan aktif membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengalami gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110.
Kapolda menegaskan, komunitas ojek online merupakan salah satu mitra strategis Polri karena aktivitas para pengemudi yang menjangkau berbagai wilayah dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tenggara. Hasil kegiatan silaturahmi ini juga akan dilaporkan kepada Kapolri sebagai bagian dari penguatan program Quick Wins “Polisi Bersama Masyarakat”.
Laporan: Kardi






















