



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Setelah mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial DS terjerat kasus korupsi dana Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun 2019 -2020 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 2,5 miliar (Rp. 1,8 miliar disidik Polres Konawe dan Rp. 700 juta di Kejari Konawe), kini DPPKB kembali diterpa isu miring.
Oknum pejabat pada DPPKB terindikasi melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap puluhan tenaga honorer Kategori 2 (K-2) yang akan mengikuti pendataan tenaga honorer dalam rangka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Dugaan pungli tersebut terungkap setelah akun Facebook Tie Latoma memposting tulisan di Group FB Sultra Watch pada Minggu 25 September 2022.
Dalam postingan tersebut Tie Latoma mengungkapkan praktik pungli tersebut dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai Kabid Kepegawaian inisial LK. Pungli ini dilakukan untuk biaya pembuatan SK honorer tahun 2018 hingga tahun 2021 dengan biaya sebesar Rp. 200 ribu.
“Tolong Kepada LSM kami dibantu 🙏🙏🙏Ada Oknum Pegawai Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kab. Konawe yang meminta sebesar uang kepada kami sebagai pembayaran atas dibuatnya SK 2018 sampai 2021 terhadap eks THK II, kami sudah membayar Tapi SK sampai hari ini blum kami terima, dan Anehnya Pendataan Non ASN ini dilakukan dirumah Beliau, mulai awal pendataan sampai hari ini, kami eks THK II bingung ketika mencari beliau (Kabid Kepegawaian pak LAKSMAN) tolong Pak Kadis Walaupun kami mantan Eks K2 yg terputus pengabdiannya tapi kami jangan di permainkan.
Tolong Pak Kadis Rumah Bapak Laksman Bukan Kantor Dinas Ppkb kalau kerumahnya kami itu dimintai uang kalau bisa bekerjalah di kantor untuk Pendataan ASN ini kami tidak punya uang buat membayar terus maaf Bapak Kadis 🙏🙏🙏🙏
Kalau ini Masih terjadi kami akan melaporkan Kepada Pihak Berwajib Kelakuan Pak Laksman, semoga benar dia adalah bagian kepegawaian kalau tidak berarti pak kadis sudah menyalahi Aturan administrasi tentang Tupoksi Pegawai” tulis akun Tie Latoma.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH langsung memerintahkan pihak Inspektorat untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan pungli tersebut.
“Inspektorat sementara melakukan permintaan keterangan terkait dugaan pungli itu,” kata Ferdy sapaan akrab Sekda Konawe via pesan WhatsApp, Senin 26 September 2022.
Sementara dalam permintaan keterangan di Inspektorat Konawe yang dipimpin langsung Suparjo, S.Kom Inspektur Pembantu Khusus terungkap bahwa pungli itu merupakan inisiatif Ketua Kelompok K2 tanpa sepengetahuan oleh pihak Dinas.
Daftar list penyetoran biaya pembuatan SK Honorer tahun 2018 hingga 2021 yang beredar di Media Sosial FB itu bukan dibuat oleh Kabid Kepegawaian berinisial LK tetapi dibuat oleh bendahara K-2.
“Hasil klarifikasi kami tidak ada pembuatan SK sesuai yang disampaikan akun Tie Latoma. Yang ada proses pengumpulan berkas honorer pada Dinas PPKB Konawe,” tegas Suparjo, S.Kom Inspektur Pembantu Khusus.
Ditemui usai dilakukan permintaan keterangan, Kepala Bidang Kepegawaian pada Dinas PPKB Konawe LK mengaku akan segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik itu ke pihak kepolisian.
“Kami akan melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian, ini sudah masuk pencemaran nama baik kami,” tegas LK.
Laporan: Sukardi Muhtar





