



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Seorang pemuda berinisial A (19) tak berkutik saat ditangkap polisi di Kendari pada Minggu 28 Mei 2023 sekira pukul 23.30 WITA. Pemuda asal Kecamatan Wangi – Wangi Kabupaten Wakatobi ditangkap polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana membawa lari anak di bawah umur dari Kabupaten Konawe.
Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku sedang bersama dengan korban FJ (13) Warga Desa Epeea Kecamatan Abuki Kabupaten Konawe yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh orang tuanya.
Kapolsek Abuki Iptu Muh. Yusran, S.Sos, MM saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku dan korban diamankan di Polsek Poasia,” kata Iptu Muh. Yusran, Senin 29 Mei 2023.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dan korban dijemput di Polsek Poasia dan kemudian dibawa ke Mapolsek Abuki.
“Kami melakukan penjemputan di Polsek Poasia bersama keluarga korban,” jelas Kapolsek Abuki.
Perwira dua balak di pundak itu menuturkan peristiwa tindak pidana itu terjadi pada Kamis 25 Mei 2023 sekira pukul 24.00 WITA. Saat itu korban FJ keluar rumah lewat jendela. Di luar rumah, korban sudah ditunggu oleh pelaku yang datang menjemputnya.
Setelah korban keluar melalui jendela rumah, pelaku kemudian membawa korban menuju Kota Kendari tepatnya di sebuah rumah kost di jalan Terong Kelurahan Padaleu Kecamatan Kambu.
Selanjutnya, pada Jum’at 26 Mei 2023, orang tua korban mendatangi Polsek Abuki dan melaporkan kejadian tindak pidana tersebut.
“Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan rekan anggota Polri di Kota Kendari untuk melacak keberadaan korban,” jelas Iptu Muh. Yusran.
Pada hari Minggu, 28 Mei 2023 sekira pukul 23.30 Wita, korban dan pelaku ditemukan oleh masyarakat dan petugas kepolisian dan selanjutnya korban dan pelaku diamankan di Polsek Poasia.
Lebih lanjut, Kapolsek Abuki menjelaskan korban FJ mengenal pemuda berinisial A tersebut melalui media sosial Facebook. Saat berkomunikasi melalui Facebook, pelaku A mengajak korban FJ untuk jalan-jalan.
Ajakan pelaku pun disambut oleh korban. Sehingga pelaku A nekat berangkat dari Kendari menuju Abuki untuk menjemput korban FJ untuk kemudian dibawa di salah satu kos-kosan di Kota Kendari.
Laporan: Sukardi Muhtar





