


SUARASULTRA.COM | KONSEL – Bertempat di Balai Desa Silea, Panitia Pemilihan Kepala Desa Silea Kecamatan Kolono Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Senin 10 Juli 2023.
Dalam.rapat pleno tersebut, panitia pemilihan menetapkan dan mengesahkan sebanyak 365 orang wajib. pilih sebagai Daftar Pemilih Tetap.
Rapat Pleno Penetapan DPT tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, LPM, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama.
Meski telah diterapkan DPT, panitia masih meminta tanggapan dari masyarakat setempat.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Silea Soni Maarisit pada sambutannya mengatakan bahwa dalam penyusunan daftar pemilih ini, Panitia selalu berpatokan pada Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 32 tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Se-Kabupaten Konawe Selatan, sehingga DPT yang ditetapkan ini dapat dipertanggung jawabkan.
“Dalam penyusunan DPT ini tentu mempunyai aturan yang jelas yaitu Perbup tentang tata cara pemilihan Kepala Desa Se-Kabupaten Konawe Selatan agar meminimalisir terjadi kesalahan apalagi sampai terjadi gugatan nantinya,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Silea yang akrab disapa Soni.
Lebih lanjut Soni Maarisit menjelaskan, Panitia Pemilihan Kepala Desa Silea ini tetap akan menampung masukan dan tanggapan dari peserta Rapat Pleno ini kemudian akan menimbang bersama-sama dengan seluruh teman-teman panitia agar dalam mengambil keputusan tidak salah dan tetap berpegang pada rujukan atau aturan yg telah ditentukan.
Hal senada diugkapkan oleh Wakil Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Silea, Galima.
“Kami sangat berharap masukan dan tanggapan dari seluruh peserta rapat pleno ini, agar kami juga bisa musyawarah dan menimbang agar tercapai DPT yang valid,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Panitia Pemilihan Kepala Desa Silea Sri Anjelina,S.Pd mengatakan selain menetapkan DPT, pihak panitia pemilihan juga mengumumkan pendaftaran calon kepala desa Silea mulai terhitung tanggal 11 s.d 19 Juli 2023.
“Untuk itu kepada para bakal calon agar segera mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa, ” imbaunya.
Sementara itu, Luken warga setempat mengatakan sebagai masyarakat Desa Silea dirinya sangat mengapresiasi ketegasan Panitia Pilkades Silea ini karena salah satu masalah yang sering timbul pada Pemilihan Kepala Desa adalah banyaknya pemilih dadakan.
“Saya sangat mengapresiasi ketegasan Panitia Pilkades Desa Silea ini, karena sejak dini mereka sudah dapat mendeteksi kerawanan-kerawanan yang sering menjadi objek gugatan Pilkades yaitu penyusunan DPT, maka dari itu kami yang hadir ini mempercayakan kepada Panitia, apapun hasilnya maka itulah yang terbaik,” katanya.
Diketahui, Pendaftaran Calon Kepala Desa Se-Kabupaten Konawe Selatan berdasarkan Tahapan dan Jadwal akan dimulai pada Selasa tanggal 11 s/d 19 Juli 2023 pukul 24.00 Wita.
Laporan: Andri
Editor: Sukardi Muhtar





