


SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, kembali menuai sorotan tajam.
Kali ini, sorotan tersebut terkait dugaan upaya penggalangan dana menjelang Lebaran dengan mencatut nama dan simbol organisasi wartawan dan media terkemuka di Sultra, dalam sebuah proposal acara buka puasa bersama Gubernur.
Proposal tersebut mencantumkan lambang-lambang organisasi media ternama, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sultra, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sultra, dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sultra.
Redaksi dalam proposal tersebut mencantumkan pengajuan dana sebesar Rp140 juta untuk keperluan konsumsi dan suvenir. Namun, yang menjadi masalah adalah, pengajuan dana tersebut diduga dilakukan tanpa konfirmasi atau sepengetahuan resmi dari masing-masing ketua organisasi terkait.
Tindakan ini memicu kemarahan dan kecaman keras dari para pengurus organisasi wartawan dan media yang merasa nama baik organisasi mereka dicemarkan.
Mereka menilai langkah Kadis Kominfo Sultra tersebut sebagai bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap organisasi profesi dan media yang menjunjung tinggi independensi dan profesionalisme.
Forum organisasi profesi dan media di Sultra, yang terdiri dari PWI, AJI, IJTI, dan AMSI, menegaskan bahwa tindakan Kadis Kominfo Sultra tersebut merupakan manipulasi yang menciderai integritas pers. Mereka merasa seolah-olah organisasi mereka dilibatkan dalam agenda yang tidak pernah disetujui.
“Kami, Forum Organisasi Profesi dan Media di Sulawesi Tenggara, dengan tegas menyatakan bahwa ini adalah bentuk pembajakan identitas organisasi pers yang tidak dapat ditoleransi,” ujar salah satu perwakilan forum.
Oleh karena itu, forum organisasi profesi dan media menyampaikan tuntutan tegas sebagai berikut:
* Mendesak Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada organisasi-organisasi yang telah dicatut namanya.
* Mendesak Gubernur Sultra untuk mengambil tindakan tegas terhadap Kadis Kominfo, Ridwan Badallah, agar tidak ada lagi oknum yang seenaknya memanfaatkan nama organisasi pers untuk kepentingan tertentu.
* Mendesak pemerintah dan pihak mana pun untuk menghentikan penggunaan nama dan simbol organisasi pers tanpa izin resmi, karena ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip independensi pers.
* Mendesak Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah, untuk menarik seluruh proposal yang mencatut nama dan logo organisasi profesi dan media yang telah tersebar luas.
Sebelumnya, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara terlbih dahulu merilis protes dugaan pencemaran nama organisasi yang dilakukan oleh Kadis Kominfo Sultra.
Ketua JMSI Sultra, M Nasir Idris mengecam tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai pencemaran nama baik organisasi.
“Kami tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan proposal ini. Tiba-tiba, logo JMSI muncul tanpa pemberitahuan. Ini jelas merugikan kredibilitas organisasi kami,” ujar Nasir Idris dengan nada geram, Jum’at 21 Maret 2025.
Nasir Idris yang juga CEO Telisik.id, mengungkapkan, pencatutan logo ini telah memicu diskusi panas di kalangan pengurus JMSI Sultra. Mereka sepakat bahwa tindakan ini tidak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang kembali. Pencatutan logo tanpa izin adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan mencoreng nama baik JMSI,” tegasnya.
Laporan: Redaksi





