


SUARASULTRA.COM | KONAWE – Gelombang protes mewarnai halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 11.13 WITA.
Puluhan mahasiswa dan petani dari Kecamatan Uepai menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan atas ancaman gagal tanam yang mereka hadapi akibat proyek pembangunan Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Kendari di kawasan Ameroro.
Aksi yang berlangsung tegang ini sempat diwarnai aksi bakar ban di depan gedung DPRD Konawe sebagai luapan kekecewaan massa terhadap respons pemerintah daerah yang dinilai lamban.
Para pengunjuk rasa menyoroti proyek pembangunan bangunan ukur ambang lebar debit air di Ameroro, Kecamatan Uepai, yang justru menimbulkan dampak negatif terhadap sistem irigasi sawah milik warga. Mereka mendesak DPRD untuk segera mengambil tindakan nyata.

“Sejak proyek itu dibangun, aliran air ke sawah kami terputus total. Kami terancam gagal tanam dan kehilangan mata pencaharian,” teriak salah seorang orator dengan nada penuh kekecewaan.
Merespons aspirasi tersebut, Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd, MM, didampingi Wakil Ketua Nasrullah Faizal, S.H., serta Ketua Komisi II DPRD Eko Saputra Jaya, S.H., beserta anggota komisi terkait, langsung turun ke lapangan untuk meninjau lokasi persawahan yang terdampak.
Di tengah guyuran hujan deras, para wakil rakyat ini menyambangi area persawahan di Kecamatan Uepai dan menyaksikan langsung kondisi debit air dari bangunan BWS yang menjadi sumber permasalahan.
“Kehadiran kami di sini adalah untuk memverifikasi langsung kebenaran informasi yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa dan para petani,” jelas I Made Asmaya kepada awak media usai melakukan peninjauan.
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, terungkap bahwa meskipun debit air di sumber tampak besar, namun alirannya belum mampu menjangkau seluruh area persawahan. Informasi awal menyebutkan bahwa sekitar 143 hektare lahan sawah belum dapat digarap akibat masalah irigasi ini.
Sebagai langkah tindak lanjut yang konkret, DPRD Konawe memastikan akan segera memanggil pihak BWS Wilayah IV Kendari untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan warga terdampak pada Kamis, 10 April 2025 mendatang.

“Surat pemanggilan akan kami siapkan dan kirimkan hari ini juga. RDP ini harus segera dilaksanakan agar permasalahan ini dapat segera ditemukan solusinya,” tegas I Made Asmaya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Nasrullah Faizal menekankan urgensi penyelesaian masalah ini mengingat dampaknya terhadap program Asta Cita Presiden di sektor pertanian.
“Ini adalah bagian dari Program Asta Cita Presiden yang harus kita sukseskan. Tentu saja, hak-hak petani kita juga tidak boleh diabaikan dan dirugikan,” tandas Nasrullah Faizal.
Laporan: Sukardi Muhtar





