Penggerak Pembangunan Desa di Konawe Dikawal Aparat Negara Demi Ketahanan Pangan Era Prabowo

  • Share
Suasana Bimtek Ketahanan Pangan di Kendari

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Sebanyak 423 peserta dari 141 desa di Kabupaten Konawe mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pendampingan desa yang berfokus pada perwujudan ketahanan pangan berkelanjutan, sebuah program prioritas Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Acara penting ini diselenggarakan di salah satu hotel terkemuka di Kendari pada hari Jum’at, 11 April 2025 dan akan berakhir besok Minggu 13 April 2025.

Kegiatan strategis ini merupakan sinergi antara Kementerian Desa dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, yang menggandeng PT Putri Dewani Mandiri, sebuah lembaga yang bergerak di bidang media riset dan pelatihan formal, sebagai pihak ketiga pelaksana.

Peserta Bimtek terdiri dari elemen-elemen kunci penggerak pembangunan di tingkat desa, meliputi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus Badan Usaha Milik Desa (BumDes), serta para Kepala Desa (Kades) yang juga berperan sebagai Komisaris BumDes.

Kehadiran para pemangku kebijakan ini menunjukkan keseriusan dalam mengimplementasikan program ketahanan pangan di tingkat akar rumput.

Lebih menarik lagi, Bimtek ini menghadirkan jajaran pemateri kompeten dari berbagai instansi pemerintahan dan penegak hukum.

Deretan narasumber ahli tersebut berasal dari Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Dalam Negeri, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Negeri, hingga Inspektorat Kabupaten Konawe.

Keterlibatan aparat negara ini memberikan dimensi pengawasan dan kepastian hukum dalam pengelolaan dana desa untuk ketahanan pangan.

Landasan hukum pelaksanaan Bimtek ini merujuk pada sejumlah regulasi penting, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022, Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024, serta Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.

Dalam kesempatan tersebut, kembali ditegaskan bahwa Dana Desa untuk ketahanan pangan merupakan alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi program-program yang secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan penguatan sektor pangan dan peternakan di tingkat desa.

Pemerintah pusat secara tegas mewajibkan alokasi minimal 20 persen dari total Dana Desa untuk inisiatif-inisiatif strategis ini.

Kepala Inspektorat Kabupaten Konawe Rebiansyah Putra Halip. Aks. S.sos., M.S.i., CGCAE CGRE mengatakan program ketahanan pangan berkalanjutan merupakan kebijakan nasional yang merupakan salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo, sesuai dengan Permen Desa PDT nomor 3 tahun 2025 memberikan panduan bagi desa dalam melaksanakan kegiatan ketahanan pangan dengan alokasi minimal 20 persen dari dana desa.

Sehingga berdasarkan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI) lanjut dia, inspektorat sebagai APIP dapat memberikan peran dan layanan CONSULTING dengan menjadi narasumber terkait program tersebut dalam konteks pengawasan intern.

“Secara kelembagan inspektorat diminta untuk menjadi salah satu narasumber dalam program ketahanan pangan tersebut,”katanya.

Sesuai regulasi pembinan dan pengawasan yang dilakukan inspektorat dalam program tersebut adalah melalui evaluasi efektivitas pengelolaan keuangan, pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan dan serta pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan BUMDes.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumar Lakarama, S.Pd, menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk membekali para peserta dengan pengetahuan mendalam mengenai pengelolaan Dana Desa sebesar 20 persen yang telah dialokasikan untuk ketahanan pangan.

“Hal ini sangat krusial agar pengelolaan Dana Desa, yang notabene adalah uang negara, dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat desa,” tegas Jumar.

Lebih lanjut, Jumar mengungkapkan bahwa sumber anggaran untuk penyelenggaraan Bimtek ini berasal dari anggaran peningkatan kapasitas pemerintah desa.

“Peserta yang mengikuti Bimtek ini adalah garda terdepan yang akan mengelola anggaran, termasuk pihak-pihak yang akan melakukan pengawasan terhadap penggunaannya, seperti pengurus BumDes, anggota BPD, dan Kepala Desa selaku Komisaris BumDes,” pungkasnya.

Kegiatan Bimtek ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Konawe, sejalan dengan visi dan program yang diusung oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Dengan pembekalan yang komprehensif dan pengawasan dari berbagai pihak, diharapkan pengelolaan Dana Desa untuk ketahanan pangan di Konawe dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Berikut nama pemateri yang telah memberikan pemaparan di hadapan ratusan peserta:

1. Laode Syaban Hidayat Rasyid, S.STP
Jabatan : Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas PMD Prov Sultra.

2. Dr. Royadi, S.H. MM CFRA
Jabatan : TA Perencanaan Pembangunan
pada Ditjen Pemdes Kemendagri

3. Rebiansyah Putra Halip. Aks. S.sos., M.S.i., CGCAE CGRE
Jabatan : Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Konawe

4. Ihram., S.H MM
Jabatan : Kasubit pada Ditjen Bina Banda

5. Andre Dedy Nainggolan
Jabatan : Staf pada Mabes Polri

6. Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH
Jabatan: Kepala Kejaksaan Negeri Konawe

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share