Skandal Fentanyl Raib di RSUD Kendari: DPRD Geruduk Manajemen, Desak Evaluasi Total dan Usut Tuntas

  • Share
Anggota Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Geger hilangnya ratusan ampul obat bius jenis fentanyl dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

Anggota Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik, lantang mendesak Wali Kota Kendari untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut, menyusul insiden yang dinilai sangat mencurigakan ini.

Rajab Jinik mempertanyakan secara tajam lemahnya sistem keamanan RSUD Kendari, terutama setelah terungkap fakta hilangnya 440 ampul fentanyl, obat bius yang tergolong dalam kategori narkotika.

Legislator tersebut meyakini bahwa akses terhadap obat-obatan berbahaya ini sangat terbatas pada pihak internal rumah sakit, sehingga mustahil kejadian ini terjadi tanpa adanya kelalaian serius atau bahkan indikasi keterlibatan oknum tertentu.

“Kinerja manajemen RSUD perlu dipertanyakan kredibilitasnya. Obat sekelas fentanyl, yang memiliki potensi penyalahgunaan tinggi, tidak seharusnya bisa lenyap begitu saja. Ini bukan insiden pertama yang mencoreng nama baik rumah sakit, dan masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Rajab kepada awak media pada Selasa 8 April 2025.

Politikus vokal dari Partai Golkar ini juga menyinggung serangkaian insiden memprihatinkan sebelumnya yang menimpa RSUD Kendari, termasuk temuan obat kedaluwarsa yang dibuang secara sembarangan serta laporan kehilangan obat-obatan jenis lainnya.

Rangkaian kasus ini, menurutnya, telah merusak citra RSUD Kendari di mata publik dan menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang seharusnya terjamin.

“Kita tidak bisa menerima begitu saja alasan ‘dicuri’. Harus ada kejelasan, jangan sampai ada unsur bisnis gelap di balik hilangnya obat-obatan ini. Ingat, obat ini dibeli menggunakan uang rakyat, sehingga pertanggungjawabannya sangat besar,” tandasnya dengan nada geram.

Rajab Jinik, yang telah mengabdi selama dua periode di kursi legislatif, secara khusus meminta Wali Kota Kendari untuk turun tangan langsung melakukan audit dan evaluasi mendalam terhadap sistem pengelolaan obat serta sistem keamanan secara keseluruhan di RSUD Kendari.

Selain itu, ia juga mendesak dewan pengawas rumah sakit untuk tidak tinggal diam dan segera bertanggung jawab dengan menelusuri secara seksama pihak-pihak yang kemungkinan terlibat dalam skandal ini.

Tak hanya itu, DPRD Kota Kendari juga memberikan dorongan kuat kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus hilangnya ratusan ampul fentanyl ini secara transparan dan profesional.

Rajab Jinik menekankan bahwa fentanyl adalah jenis obat yang sangat berbahaya dan memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi jika sampai jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.

“Kehilangan uang negara tentu merugikan, tetapi hilangnya obat bius seperti fentanyl ini jauh lebih mengkhawatirkan karena menyangkut potensi ancaman terhadap nyawa dan keamanan masyarakat. Harus ada proses hukum yang tegas dan transparan agar memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Kendari Kombes Pol Eko Widiantoro melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP Nirwan Fakaubun telah mengonfirmasi hilangnya 440 ampul fentanyl dari RSUD Kota Kendari.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap misteri di balik raibnya obat bius berbahaya tersebut.***

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share