Konflik dan Kriminalisasi Mengusik Wawonii: Aktivitas Harita Grup Dituding Jadi Pemicu

  • Share
Ketgam: Direktur Eksekutif LINK Sultra Andriansyah Husen saat memberikan keterangan kepada awak media.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KONKEP – Ketenangan Pulau Wawonii, yang terletak di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), dikabarkan terusik oleh aktivitas perusahaan tambang.

Kehadiran PT GKP dan PT BKM, dua anak perusahaan Harita Grup, dituding memicu gelombang kriminalisasi terhadap warga serta konflik internal di masyarakat.

Kondisi ini bertolak belakang dengan kehidupan damai dan harmonis yang sebelumnya menjadi ciri khas pulau tersebut.

Direktur Eksekutif Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sultra, Andriansyah Husen, menyampaikan kecaman keras terhadap Harita Grup.

Andriansyah Husen menuding perusahaan tersebut telah mengabaikan peraturan perundang-undangan, mengabaikan putusan pengadilan, dan melakukan kerusakan lingkungan. Lebih lanjut, Andriansyah menyoroti tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menolak aktivitas perusahaan.

“Jelas-jelas Harita Grup lakukan pembangkangan terhadap aturan perundang-undangan, putusan pengadilan, merusak lingkungan, dan masyarakat dikriminalisasi,” tegas Andriansyah Husen dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

POLDA SULTRA DITUDING BERPIНАК

Kritik tajam juga dilayangkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara. Andriansyah Husen menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang dinilai menunjukkan keberpihakan kepada PT GKP dan PT BKM.

la mengungkapkan bahwa laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal PT GKP tidak ditindaklanjuti, sementara laporan dari pihak perusahaan terhadap warga Pulau Wawonii justru direspons dengan cepat melalui pemanggilan.

“Polda Sultra seharusnya sudah mengambil tindakan yang tegas untuk memeriksa dan menangkap pimpinan PT GKP serta memberhentikan aktivitasnya,” ujar Andriansyah, yang akrab disapa Binggo.

“Ini justru menunjukkan sikap keberpihakan terhadap dua anak perusahaan Harita Grup tersebut, yang mana laporan warga soal aktivitas ilegal PT GKP tidak diproses, tetapi ketika pihak PT GKP yang melaporkan warga Pulau Wawonii di Polda Sultra langsung dilakukan proses pemanggilan,” sambungnya.

Andriansyah bahkan menuding Polda Sultra seolah menjadi “kaki tangan” Harita Grup, dengan menakut-nakuti masyarakat yang memprotes aktivitas ilegal PT GKP maupun PT BKM.

Baca Juga:  Fenomena Work From Home: Tantangan dan Solusi untuk Kesehatan Mental

Situasi ini menciptakan ketegangan dan kekhawatiran di tengah masyarakat Pulau Wawonii yang terus berjuang mempertahankan hak-hak mereka di tanah kelahiran.**

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Redaksi media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Harita Group dan Polda Sultra terkait tudingan tersebut.

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share