Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Konawe, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 7,24 Gram

  • Share
Gambar Ilustrasi

Make Image responsive
Make Image responsive

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Konawe, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 7,24 Gram

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Konawe berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Bungguosu, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Jumat malam, 17 April 2026, sekitar pukul 23.40 Wita.

Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK melalui Kasat Resnarkoba Polres Konawe, AKP Muh. Yusran, S.Sos., M.M., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial N alias M yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu sachet besar sabu seberat 6,14 gram dan empat sachet kecil dengan berat total 1,10 gram. Seluruhnya disembunyikan di dalam kaleng rokok yang diletakkan di bawah kursi di depan rumah tersangka,” jelas AKP Yusran.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit telepon genggam, alat isap (bong), pipet, korek api gas, serta plastik klip yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Konawe guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan dalam menerima, menyimpan, menguasai, hingga menyediakan narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Konawe.

Baca Juga:  HIMABSI UNILAKI Gelar Seminar Literasi, Bedah Peran Bahasa dalam Membangun Citra Media

Laporan: Ardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share