Penyidikan Bibit Pala Fiktif di Dinas Perkebunan Sultra Masih Tunggu Audit BPK

  • Share
Mapolda Sultra

Make Image responsive

Penyidikan Bibit Pala Fiktif di Dinas Perkebunan Sultra Masih Tunggu Audit BPK

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit fiktif pada Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2024 masih terus bergulir.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra telah merampungkan pemeriksaan terhadap saksi ahli. Namun, penyidik masih menunggu hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Niko Darutama, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi ahli telah dilakukan.

“Ahli sudah,” ujar Niko saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (7/9/2026).

Menurut Niko, saat ini penyidik masih menunggu proses audit investigasi yang dilakukan BPK.

“Masih proses audit investigasi dari BPK,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, hasil audit tersebut menjadi salah satu hal penting dalam melengkapi konstruksi perkara, terutama untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam kasus tersebut.

Meski demikian, Niko menegaskan bahwa hingga kini penyidik belum menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya benar (menunggu audit BPK),” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sedikitnya 22 orang saksi dari berbagai pihak yang berkaitan dengan proyek pengadaan bibit tersebut.

Para saksi tersebut di antaranya berasal dari Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, pihak penyedia CV Wahana Multi Cipta, serta Bank Sultra.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan bibit pala yang diduga fiktif. Proyek tersebut menjadi sorotan setelah diduga digunakan sebagai agunan fasilitas pinjaman pada Bank Sultra Cabang Kolaka senilai Rp26 miliar.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, sebelumnya membenarkan adanya fasilitas kredit tersebut. Pinjaman itu disebut telah dilunasi pada Desember 2025.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sultra Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

Meski fasilitas kredit telah dilunasi, proses hukum atas perkara tersebut tetap berjalan. Penyidik masih mendalami dugaan perbuatan melawan hukum serta potensi kerugian negara dalam proyek pengadaan bibit tersebut.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share