

Ditresnarkoba Polda Sultra Tangkap Pengedar Sabu di Kendari, 51 Paket Siap Edar Disita
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Tim Opsnal Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial DRA (22) ditangkap bersama puluhan paket sabu siap edar.
Penangkapan dilakukan di Jalan Usaha Tani atau Tunggala Dalam, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 00.30 Wita. Dari tangan pelaku, polisi menyita 51 paket sabu-sabu dengan berat total mencapai 15,80 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu dengan metode “sistem tempel”.
“Berdasarkan informasi masyarakat, tim kemudian melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan sistem tempel,” ujar Amri dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
DRA ditangkap saat berada di rumah pamannya. Saat penggeledahan dilakukan di kamar yang ditempati pelaku dan disaksikan dua warga setempat, petugas menemukan sebuah tas samping hitam yang disimpan di dalam koper.
Di dalam tas tersebut, polisi mendapati 51 saset sabu-sabu beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Selain paket sabu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam warna biru muda, 10 pipet warna biru, 51 potongan pipet plastik warna biru, serta sebuah tas samping hitam.
Polisi menduga barang haram tersebut akan diedarkan kembali oleh tersangka atas arahan seorang pria berinisial AS yang kini masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu aparat kepolisian.
Modus yang digunakan yakni menempelkan paket sabu di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh pembeli sesuai arahan.
Saat ini, DRA bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Laporan: Ardi




















