Gempur Sultra Soroti Dugaan Pengerukan Bukit di Perumahan Baito Permai, Desak Audit Lingkungan dan Evaluasi Izin

  • Share
Gempur Sultra saat menggelar aksi unjuk rasa.

Make Image responsive

Gempur Sultra Soroti Dugaan Pengerukan Bukit di Perumahan Baito Permai, Desak Audit Lingkungan dan Evaluasi Izin

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Perumahan Baito Permai yang berlokasi di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, pengelola kawasan perumahan tersebut diduga melakukan pengerukan perbukitan dalam proses pengembangannya yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, termasuk meningkatnya risiko banjir di wilayah sekitar.

Selain dugaan pengerukan lahan, warga juga mempertanyakan keberadaan fasilitas pengendali banjir berupa kolam retensi yang dinilai tidak memadai, bahkan diduga tidak tersedia sebagaimana mestinya untuk mendukung pengelolaan air hujan di kawasan perumahan tersebut.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, kondisi lingkungan di sekitar Perumahan Baito Permai mengalami perubahan cukup signifikan sejak pembangunan dilakukan.

Aktivitas pembukaan dan pengerukan lahan diduga telah mengurangi kemampuan tanah dalam menyerap air, sehingga meningkatkan aliran permukaan saat curah hujan tinggi.

Akibatnya, genangan hingga banjir kerap terjadi di sejumlah titik, baik di dalam kawasan perumahan maupun di lingkungan permukiman warga sekitar.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, merusak fasilitas umum, hingga mengancam keselamatan warga.

“Kami berharap pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek lingkungan dan tata ruang di kawasan Perumahan Baito Permai. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup maupun aturan pembangunan perumahan, maka harus ada tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujar salah seorang warga.

Selain persoalan banjir, Perumahan Baito Permai sebelumnya juga beberapa kali menjadi perhatian publik akibat berbagai keluhan penghuni terkait kualitas bangunan rumah serta fasilitas pendukung perumahan. Sejumlah laporan media lokal menyebutkan adanya kerusakan bangunan dan berbagai persoalan fasilitas yang dikeluhkan warga.

Baca Juga:  Polres Konawe Gelar Bukber, Sejumlah LSM, Insan Pers dan Tomas Hadir

Menanggapi kondisi tersebut, Gerakan Masyarakat Peduli Sulawesi Tenggara (Gempur Sultra) mendesak Pemerintah Kota Kendari, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, serta instansi terkait untuk segera melakukan audit lingkungan dan meninjau kembali seluruh perizinan pembangunan Perumahan Baito Permai.

Ketua Gempur Sultra, Sawal Petrus, menegaskan bahwa langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan telah sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun ketentuan teknis pembangunan kawasan permukiman.

“Kami juga meminta adanya evaluasi terhadap sistem drainase dan pengendalian banjir di kawasan tersebut. Keberadaan kolam retensi, saluran drainase yang memadai, serta ruang terbuka hijau merupakan kebutuhan mendesak untuk mengurangi risiko banjir yang terus berulang,” kata Sawal.

Menurutnya, Gempur Sultra sebelumnya telah menyampaikan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kota Kendari guna menghadirkan pihak pengembang perumahan bersama instansi terkait untuk membahas persoalan tersebut. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut atas permohonan yang telah diajukan sekitar tujuh bulan lalu.

“Kami sudah memasukkan surat permohonan RDP ke DPRD Kota Kendari sekitar tujuh bulan lalu. Namun sampai hari ini belum ada panggilan ataupun perkembangan terkait surat yang kami ajukan tersebut,” ungkapnya.

Sawal menilai dugaan persoalan lingkungan di kawasan Perumahan Baito Permai merupakan masalah serius yang perlu segera ditangani karena berpotensi membahayakan penghuni perumahan maupun masyarakat di sekitarnya.

“Ini kami anggap sebagai persoalan yang sangat serius karena dapat mengancam keselamatan penghuni perumahan dan warga sekitar. Jangan sampai kepentingan bisnis mengabaikan aspek keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Sawal menambahkan, pemerintah bersama instansi terkait perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek pembangunan perumahan tersebut. Jika dalam proses evaluasi ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, Gempur Sultra meminta pemerintah memberikan sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Mobil Konsumen, BFI Finance Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

“Bila hasil evaluasi membuktikan adanya pelanggaran, maka kami meminta pemerintah untuk menindak tegas pihak pengembang sesuai aturan yang berlaku, termasuk melakukan peninjauan kembali terhadap izin pembangunan perumahan tersebut,” pungkas Sawal.

Sementara itu, Pemerintah Kota Kendari sebelumnya telah menegaskan pentingnya pembangunan perumahan yang memperhatikan kaidah lingkungan dan tata ruang.

Pembangunan yang tidak sesuai regulasi dinilai berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari banjir hingga kerusakan lingkungan yang dapat merugikan masyarakat.

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share