Dari Lengkong, Kita Belajar Arti Kemerdekaan

  • Share

Make Image responsive

Dari Lengkong, Kita Belajar Arti Kemerdekaan

Oleh: Abdullah Rasyid
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Ada tempat-tempat tertentu yang membuat kata kemerdekaan terdengar berbeda.

Bukan sekadar slogan. Bukan pula tema yang berulang setiap Agustus. Di tempat-tempat itu, kemerdekaan terasa sebagai sesuatu yang pernah dibayar dengan darah, kehilangan, keberanian, dan pengorbanan anak-anak muda yang mempertaruhkan hidup ketika Republik Indonesia bahkan belum genap berusia satu tahun.

Salah satu tempat itu adalah Palagan Lengkong.

Hari ini, dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang. Di tempat inilah sejumlah perwira dan taruna Akademi Militer Tangerang yang gugur dalam Peristiwa Lengkong dimakamkan.

Ziarah semacam ini mudah dipandang sebagai bagian dari seremoni kenegaraan. Datang, mengheningkan cipta, menabur bunga, kemudian kembali kepada rutinitas masing-masing.

Namun, membaca kembali sejarah Lengkong membuat kita sulit pulang hanya dengan membawa kenangan tentang sebuah upacara.

Ada pertanyaan yang semestinya ikut kita bawa:

Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, apa yang telah kita lakukan untuk menjaga republik yang dahulu dipertahankan oleh anak-anak muda dengan nyawa mereka?

Republik yang Belum Benar-Benar Aman

Peristiwa Lengkong terjadi pada 25 Januari 1946. Indonesia ketika itu baru beberapa bulan memproklamasikan kemerdekaan.

Proklamasi telah dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, tetapi kemerdekaan belum serta-merta menghadirkan rasa aman. Tentara Jepang masih berada di sejumlah wilayah dengan persenjataan lengkap. Pasukan Sekutu datang, sementara NICA turut membonceng dengan kepentingan mengembalikan kekuasaan kolonial Belanda.

Republik yang masih sangat muda harus bergerak cepat mempertahankan eksistensinya.

Dalam situasi itulah Mayor Daan Mogot bersama pasukan dari Resimen IV Tangerang dan para taruna Akademi Militer Tangerang menuju markas tentara Jepang di Lengkong, Serpong.

Misi mereka bukan semata-mata menyerbu. Mereka hendak mengambil alih persenjataan Jepang melalui perundingan.

Daan Mogot sendiri masih sangat muda. Tetapi sejarah sering kali tidak memberi kesempatan kepada seseorang untuk menunggu cukup umur sebelum menerima tanggung jawab besar.

Dalam sebuah revolusi, kedewasaan kadang datang jauh lebih cepat daripada usia.

Perundingan pada awalnya berjalan. Proses pelucutan senjata mulai dilakukan. Namun, sebuah letusan mengubah keadaan dalam hitungan detik.

Hingga kini terdapat berbagai versi mengenai asal tembakan tersebut. Yang pasti, situasi berubah menjadi kacau. Tentara Jepang kembali mengambil senjata dan melepaskan tembakan. Para taruna yang sebagian berada dalam posisi tidak siap menjadi sasaran.

Mayor Daan Mogot gugur.

Bersamanya gugur Letnan Soebianto Djojohadikoesoemo, Letnan Soetopo, serta puluhan taruna Akademi Militer Tangerang. Sejarah mencatat 37 putra bangsa kehilangan nyawa dalam Peristiwa Lengkong.

Baca Juga:  16 Warga Konawe Masuk ODP Covid-19, Warga Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Mereka masih muda.

Tetapi mereka memilih berdiri di depan ketika republik membutuhkan keberanian.

Lengkong Bukan Sekadar Sejarah Keluarga

Di antara nama-nama yang gugur terdapat dua sosok yang memiliki hubungan dekat dengan Presiden Prabowo Subianto, yakni Letnan Soebianto Djojohadikoesoemo dan Taruna Soejono Djojohadikoesoemo. Keduanya merupakan adik Prof. Soemitro Djojohadikoesoemo, ayah Presiden Prabowo Subianto.

Nama mereka kemudian tetap hidup dalam keluarga. Soebianto menjadi bagian dari nama Prabowo Subianto, sementara Soejono menjadi nama tengah Hashim Soejono Djojohadikusumo.

Namun, Palagan Lengkong tentu jauh lebih besar daripada sejarah sebuah keluarga.

Lengkong adalah sejarah sebuah generasi.

Bayangkan anak-anak muda berusia belasan hingga awal dua puluhan tahun. Pada usia ketika generasi hari ini mungkin masih sibuk dengan perkuliahan, mencari pekerjaan pertama, membangun karier, atau menyusun rencana masa depan, mereka justru berada di tengah ketidakpastian sebuah republik yang baru lahir.

Tidak ada jaminan Indonesia akan bertahan.

Tidak ada kepastian mereka akan pulang.

Tetapi mereka tetap berangkat.

Di situlah kita semestinya membaca nasionalisme secara lebih jernih.

Nasionalisme bukan sekadar keberanian berbicara tentang Indonesia. Nasionalisme adalah kesediaan menerima tanggung jawab ketika negara membutuhkan kita.

Pada suatu masa, tanggung jawab itu hadir di medan perang. Pada masa yang lain, bentuknya berubah.

Hari ini, perjuangan mempertahankan republik dapat berlangsung di ruang pelayanan publik, meja birokrasi, pos pemeriksaan perbatasan, lembaga pemasyarakatan, kantor imigrasi, ruang diplomasi, maupun di berbagai tempat yang mungkin tidak pernah tercatat dalam buku sejarah.

Generasi Daan Mogot mempertahankan republik dengan senjata.

Generasi kita mempertahankannya dengan integritas.

Medan Perjuangan Telah Berubah

Kedaulatan negara hari ini bukan hanya perkara menjaga wilayah dari ancaman militer.

Kedaulatan juga berarti kemampuan negara menjaga pintu masuk wilayahnya, mengawasi lalu lintas orang, mencegah perdagangan orang, menghadapi kejahatan transnasional, memastikan setiap orang asing yang berada di Indonesia menghormati hukum, serta melindungi warga negara dalam perlintasan antarnegara.

Kedaulatan juga diuji dari bagaimana negara memperlakukan mereka yang sedang menjalani pidana.

Apakah pemasyarakatan hanya berhenti pada penghukuman?

Ataukah negara mampu menghadirkan proses pembinaan yang membuat seseorang memiliki kesempatan untuk kembali menjadi bagian yang baik dari masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa menjaga republik tidak selalu membutuhkan senjata.

Sering kali yang dibutuhkan adalah integritas.

Tidak mengambil sesuatu yang bukan hak kita adalah nasionalisme.

Melayani masyarakat tanpa mempersulit adalah nasionalisme.

Menolak suap adalah nasionalisme.

Menjaga perbatasan dan menegakkan hukum Indonesia adalah nasionalisme.

Baca Juga:  Siswa SMA Negeri 1 Padangguni Belajar di Kelas Darurat, Anggota DPRD Sultra Bersuara

Bekerja secara profesional meskipun tidak ada kamera yang merekam adalah nasionalisme.

Memastikan kebijakan negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat juga merupakan nasionalisme.

Pengorbanan yang Tidak Boleh Berhenti di Makam

Karena itu, ziarah jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke makam para pejuang Lengkong semestinya tidak berhenti sebagai agenda kalender.

Ada amanah yang harus dibawa pulang.

Jika para pemuda pada 1946 bersedia mempertaruhkan nyawa demi sebuah negara yang masa depannya bahkan belum pasti, maka kita yang hidup di dalam republik yang telah berdiri lebih dari delapan dekade seharusnya mampu mempertaruhkan kenyamanan pribadi demi menjaga kepentingan bangsa dan negara.

Kita mungkin tidak diminta mati di medan perang.

Tetapi kita dituntut untuk berani melawan korupsi, penyalahgunaan kewenangan, ketidakadilan, diskriminasi pelayanan, dan berbagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.

Kita sering membayangkan pahlawan sebagai manusia luar biasa yang hidup pada masa lampau.

Padahal, pesan terpenting dari sebuah makam pahlawan justru mungkin sebaliknya:

Mereka adalah manusia biasa yang ketika sejarah memanggil, memilih melakukan sesuatu yang luar biasa.

Karena itu, penghormatan terbaik kepada Mayor Daan Mogot dan para taruna Lengkong bukan hanya tabur bunga.

Penghormatan terbaik adalah membangun negara yang pantas diperjuangkan oleh mereka.

Indonesia yang pemerintahannya bersih.

Hukumnya berwibawa.

Perbatasannya terjaga.

Pelayanannya manusiawi.

Aparaturnya profesional.

Dan para pejabatnya bekerja bukan karena ingin dipuji, melainkan karena memahami bahwa jabatan adalah amanah yang pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan.

Kemerdekaan Selalu Membutuhkan Penjaga

Delapan puluh satu tahun setelah proklamasi, medan perjuangan memang telah berubah.

Tidak ada lagi suara tembakan seperti yang pecah di Lengkong pada Januari 1946.

Namun, republik tetap membutuhkan keberanian.

Keberanian mengatakan yang benar ketika lebih mudah memilih diam.

Keberanian memperbaiki institusi ketika mempertahankan kebiasaan lama terasa lebih nyaman.

Keberanian menolak kepentingan pribadi ketika kepentingan negara berada di hadapan kita.

Dan keberanian untuk tetap bekerja dengan benar, bahkan ketika tidak ada seorang pun yang melihat.

Di depan pusara para taruna Lengkong, kemerdekaan terasa memiliki harga.

Mereka telah membayarnya.

Dengan darah.

Dengan usia muda.

Dengan masa depan yang tidak pernah sempat mereka jalani.

Kita tidak diminta membayar dengan cara yang sama.

Kita hanya diminta menjaga republik ini dengan sebaik-baiknya.

Sebab kemerdekaan bukan warisan yang selesai diterima.

Kemerdekaan adalah amanah yang harus terus dirawat.

Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari Lengkong, kita belajar bahwa kemerdekaan memang diwariskan. Tetapi tanggung jawab untuk menjaganya selalu berpindah dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share